London, KompasOtomotif - Pada 9 September lalu, saat fokus media otomotif dunia tertuju pada debut Mercedes-AMG GT, sebagian perhatian dunia juga mengarah ke peluncuran Apple iPhone 6 dan gear baru yang berbeda dengan iWatch, yaitu Apple Watch.
Tapi ternyata, gadget yang bentuknya seperti jam tangan ini telah dilabeli barang ilegal oleh Departemen Transportasi (DfT) di Inggris. Alasannya, Apple Watch punya fitur “berbahaya”, bukan hanya bisa melihat pesan singkat dan peringatan telepon masuk, tapi juga mampu membuat pengemudi menelepon, menonton Youtube, dan browsing internet.
Menurut Dft, Apple Watch adalah miniatur ponsel pintar. Piranti ini berpotensi mengganggu perhatian pengemudi.
“Menggunakan ponsel atau alat apapun yang bisa mengganggu pengemudi saat berkendara adalah hal yang sangat berbahaya dan ilegal. Kami juga sedang memikirkan beberapa pilihan pencegahan. Kami telah menaikkan denda hingga 1.000 poundsterling pada Agustus lalu,” kata salah satu sumber Dft kepada Autocar, Rabu (10/9/2014).
Lebih dari itu, dalam kondisi kasus ekstrem terkait hal seperti ini, pihak berwenang berhak melarang seseorang untuk mengemudi. Selain itu denda maksimal yang bisa diganjar hingga 1.000 poundsterling. Meski demikian, pengemudi Inggris diizinkan memakai alat bantu handsfree dengan koneksi bluetooth dan navigasi satelit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.