Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Otomotif Tuntut Bonus Lima Kali Gaji!

Kompas.com - 13/02/2014, 13:42 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

Tokyo, KompasOtomotif - Rekor penjualan dan lonjakkan pendapatan produsen mobil Jepang, seperti Toyota dan Honda tahun lalu membuat prinsipal tersenyum puas. Tapi, hasil itu kini mulai memicu kalangan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Otomotif Jepang (JAWU) menuntut kenaikan gaji dan bonus sebagai kompensasi.

Yasunobu Aihara, Presiden JAWU mengatakan, dalam kesepakatan antara serikat pekerja dan manajemen, musim semi tahun lalu, menuntut bonus tahun ini setara lebih besar dari lima bulan gaji. Tuntutan ini merupakan yang pertama kali disampaikan dalam 15 tahun terakhir pada manajemen.

"Perekonomian Jepang lagi di titik balik. Untuk mengakhiri deflasi yang terjadi dan menjamin ekonomi negara bisa bangkit dan berkembang stabil lagi, semua anggota serikat pekerja memutuskan juga untuk menaikkan gaji bulanan," beber Aihara, dilansir Bloomberg (13/2/2014).

Analis industri menyatakan hampir semua merek Jepang memperoleh keuntungan besar tahun lalu, kecuali Nissan. Kesuksesan Perdana Menteri Shinzo Abe menyeimbangkan nilai tukar yen terhadap dollar AS membuat ekspor mobil dari Jepang kembali untung dan ikut menopang perekonomian negara. Abe kemudian menuntut para produsen mobil menaikkan gaji karyawan mereka untuk mendorong konsumsi domestik.

Tuntutan
Pekerja di Toyota misalnya, menuntut kenaikkan gaji bulanan tidak kurang dari 4.000 yen dan bonus tahunan 6,8 bulan gaji. Kenaikkan ini merupakan tuntutan pertama setelah lima tahun bertahan karena kondisi krisis.

Tahun lalu (2013), Toyota sudah sepakat dengan serikat pekerjanya untuk memberikan bonus tahunan total 2,05 juta yen, terbesar dalam lima tahun terakhir. Bonus tertinggi yang pernah dibayar Toyota pada pekerjanya terjadi pada 2008, mencapai 2,51 juta yen.

Serikat pekerja dari Honda juga menuntut kenaikan gaji 3.500 yen per bulan mulai April 2014. Para pekerja mengaku belum mengalami kenaikkan gaji bulanan sejak 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com