Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambisi PO SSM, Jadi Operator Bus Bersih Tanpa Asap Rokok

Kompas.com - 12/12/2024, 14:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

1

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Otobus (PO) pendatang baru, PT Sindoro Sejahtera Mulya (PO SSM), kini melayani trayek Kotabumi dan Poris menuju Ponorogo dan Magetan. PO ini menawarkan layanan kelas Eksekutif dan Sleeper dengan bangku selonjoran.

Tak hanya mengutamakan kenyamanan perjalanan, PO SSM juga memberikan pelayanan yang berbeda. Direktur PO SSM, Kurnia Lesani Adnan, menyampaikan bahwa perusahaan menerapkan aturan tegas terkait larangan merokok selama perjalanan.

"Kita bikin aturan yang tegas, kalau kru dan penumpang bus ini tidak boleh merokok sama sekali," kata pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Bus Baru PO ALS, Bodi Legacy SR3 Neo dengan Kabin Super Eksekutif

Untuk desain kabinnya, bus ini tidak memiliki sekat di bagian depan. Sedangkan di bagian belakang, terdapat sekat khusus, bukan tempat merokok, melainkan sebagai mini pantry untuk menyeduh minuman panas atau mi instan dalam cup.

"Jadi lebih ke pelayanan, sesuai tagline kami Delivering your Pleasure. Saya lihat masyarakat sudah banyak aware masalah rokok," kata Sani.

Baca juga: Giveaway Honda BeAT Spesial Edisi One Piece, Simak Syaratnya


Selain itu, pengemudi bus juga terikat pada perjanjian kerja dengan pengawasan ketat. PO SSM bahkan memasang kamera pemantau untuk memonitor perilaku pengemudi selama perjalanan.

"Kalau ada ketahuan, langsung diminta mengundurkan diri. Sulit, tapi bisa dilakukan," kata Sani.

Saat ini, PO SSM memiliki enam unit bus yang terdiri atas dua unit kelas Sleeper dan empat unit kelas Eksekutif.

Untuk tarifnya, kelas Eksekutif ditetapkan mulai dari Rp 280.000 untuk tujuan Jawa Tengah, Rp 300.000 untuk Jawa Timur, dan Rp 400.000 untuk kelas Sleeper.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

1
Komentar
sy anggap, ini peraturang yg bagus jk bs diterapkan. bukan apa, selama ini pengalaman sy naik bus antar provinsi walau ada tulisan dilarang merokok. itu hanya dipatuhi para penumpang. sementara, kru awak busnya tiada henti merokok terus. bg pndert tumor tenggorok sprt sy jls tergnggu saat bernafas.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kanada Ajukan Keluhan ke WTO Buntut Tarif Baja dan Aluminium oleh Trump
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau