JAKARTA, KOMPAS.com – Usai libur Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya telah membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta, termasuk saat akhir pekan.
Dilansir dari Twitter @TMCPoldaMetro (11/5/2024), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Minggu, 12 April 2024.
Akun tersebut juga menyatakan bahwa layanan SIM keliling tidak beroperasi sepanjang hari, melainkan hanya pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Baca juga: Generasi Baru Honda Freed Tampil Lebih Sederhana
Selain itu, tidak seperti hari biasa, pada hari Minggu ini layanan SIM keliling hanya beroperasi di 2 lokasi.
Tepatnya di Jakarta Timur, yaitu di Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit dan di Jakarta Barat, di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Sementara untuk wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat tidak beroperasi pada hari Minggu ini.
Baca juga: Posisi Tuas Transmisi Mobil Matik yang Benar Saat Berhenti di Tanjakan
Sebagai informasi, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.