Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran dari KNKT agar Kecelakaan seperti di Km 58 Tidak Terulang

Kompas.com - 22/04/2024, 16:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Terkait kecelakaan di Km 58 yang menewaskan 13 orang, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta pemerintah dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran selanjutnya agar mengevaluasi kebijakan contraflow.

Penerapan contraflow di jalan antarkota pada jarak panjang dan kecepatan tidak dapat dikendalikan dengan baik oleh sistem rekayasa lalu lintas akan sangat berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan tol.

Ketua Subkomite LLAJ Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan sistem contraflow, termasuk rekayasa yang sangat berisiko bila tidak ada kontrol yang baik.

Baca juga: Kecelakaan Km 58 Jangan Terulang, Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

“Untuk skema pengaturan angkutan Lebaran, KNKT justru meminta Pemerintah mengevaluasi terkait contraflow pada jalan antarkota dengan jarak hingga puluhan kilometer tanpa pengendalian yang ketat terhadap kecepatan,” ucap Wildan kepada Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Pada saat contraflow seharusnya kecepatan dapat dipertahankan pada kondisi lokal (local area traffic management) yaitu maksimal 40 kpj, menurut Wildan. Sehingga jika terjadi kondisi darurat seperti pecah ban, mengantuk dan sebagainya situasinya dapat terkendali.

“Jika kecepatan sudah di atas 60 kpj, maka keadaanya dapat memburuk, intensitas dan fatalitasnya akan meningkat seiring dengan peningkatan kecepatan, berkaca dari contraflow kemarin kan pengguna jalan banyak yang melanggar,” ucap Wildan.

Baca juga: Microsleep Penyebab Kecelakaan Km 58 Tol Japek, Begini Menghindarinya

Wildan mengatakan banyak masyarakat menganggap batas kecepatan saat contraflow sama dengan kondisi tol normal boleh mencapai 100 kpj karena imbauan dilakukan hanya di pintu tol.

“Saya mengalaminya sendiri ketika malam sebelum kecelakaan di Km 58 terjadi, pengguna jalan dari arah berlawanan memacu mobilnya hingga 100 kpj dan pembatas jalan hanya traffic cone, itu saya sampai ambil jalur paling kiri dan bertekad mencari jalan lain di kesempatan lain,” ucap Wildan.

Menyikapi kondisi tersebut, Wildan meminta agar Pemerintah mengevaluasi terhadap pengendalian kecepatan dan tidak cukup hanya memberikan imbauan.

Baca juga: Penjelasan Polisi Berlakukan Contraflow di TKP Kecelakaan Km 58

 

“Tidak ada pengawasan dan pemaksaan agar kecepatannya sesuai dengan yang dikehendaki. Ini yang kami minta dievaluasi kembali,” ucap Wildan.

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, pihaknya telah mengevaluasi dan merumuskan tata cara pelaksanaan contraflow baru, yang dinilai lebih aman bagi masyarakat.

“Jadi pemberlakuan contraflow setelah kejadian (kecelakaan) di Km 58, kami sudah evaluasi dan terapkan beberapa perubahan,” ucapnya dalam tayangan live Operasi Ketupat NTMC Polri, Sabtu (13/4/2024).

Baca juga: Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiagakan mobil patroli Kepolisian sebagai safety car, yang akan melintas rutin setiap 30 menit sekali.

Selain itu, safety car juga akan berfungsi sebagai pembatas kecepatan bagi semua mobil yang melintas, untuk mencegah terjadinya situasi overspeeding.

“Setiap 30 menit ada safety car yang mengawal dan akan mempertahankan batas kecepatan supaya tidak lebih dari 60 kpj,” kata Aan.

Baca juga: Ini Alasan Jasa Raharja Tetap Berikan Santunan Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Meski Terindikasi Travel Gelap


Selain menyediakan safety car dan membatasi kecepatan menjadi hanya 60 kpj, Kepolisian juga akan menambah unit-unit pendukung seperti petugas patroli, ambulans, dan tim siaga.

“Kami sediakan unit gerak cepat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, supaya bisa lebih cepat bergerak ke lokasi TKP,” kata Aan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Ini Daftar Mobil Hybrid Terlaris di Indonesia Februari 2025

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Maarten Paes Ucapkan Salam Perpisahan untuk Timnas Indonesia, Staf Kluivert Beri Pujian

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL, Jelang Pernikahan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Vs Bahrain Tayang di TV Mana? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain di RCTI Malam Ini, Kickoff Pukul 20.45 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Pendaftaran PINTAR BI Hari Ini Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Tips War di pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Penukaran Uang Baru Dibuka Lagi Hari Ini Pukul 9.00 WIB, Klik Pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Timnas Indonesia Libas Bahrain

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 8 April 2025

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sindir Ariel NOAH soal Perizinan Lagu, Ahmad Dhani: Enggak Usah Sok Kaya

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau