JAKARTA, KOMPAS.com – Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, terdapat titik-titik krusial yang berpotensi menjadi penyebab kemacetan pada masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Kepadatan diperkirakan tak hanya terjadi di jalan tol dan non-tol, tapi juga di rest area, termasuk juga di gerbang tol, serta jalur wisata.
Oleh sebab itu, kepolisian telah mengelola tempat-tempat trouble spot, seperti pasar tumpah dan titik-titik yang menjadi bottle neck di jalur arteri.
Baca juga: Melihat Perakitan Mobil Listrik di Megapabrik BYD, Produksi 1.200 Mobil Per Hari
“Melihat animo masyarakat yang akan memanfaatkan libur Natal dan tahun baru ini akan mengunjungi tempat wisata ini kita antisipasi kita kelola,” ujar Aan, dilansir dari laman Humas Polri (19/12/2023).
“Kita sudah siapkan beberapa cara bertindak di jalur wisata bisa itu pengalihan arus ketika terjadi kepadatan, kemudian one way, sampai dengan contraflow itu sudah kita siapkan,” kata dia.
Guna menghindari adanya penumpukan di pelabuhan, akan diterapkan beberapa rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan.
Baca juga: Hitung Estimasi Biaya Liburan Jakarta-Surabaya Naik Avanza
Aan mengimbau untuk seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan agar mengikuti arah-arahan.
Jika melakukan perjalanan menggunakan kapal laut, maka harus membeli tiket secara online karena tak lagi dijual secara langsung.
Aan menambahkan, pihaknya telah melakukan “Tactical Floor Game” (TFG) dalam rangka kesiapan pengamanan Operasi Lilin 2023 menjelang libur Nataru.
Baca juga: Video Pengendara Motor Nekat Lawan Arah di JLNT Casablanca
Konsentrasi dari operasi ini adalah pengamanan di titik-titik yang rawan seperti tempat ibadah, tempat wisata, pusat pembelanjaan dan pendistribusian.
Termasuk tempat-tempat yang terdeteksi memicu rawan serangan kriminalitas maupun radikalisme.
“Persiapan pengamanan natal dan tahun baru tahun ini kita sudah melakukan beberapa kegiatan survei, rapat koordinasi, kemudian sekarang TFG ini sebagai check-in terakhir sekaligus konsolidasi cara bertindak yang akan kita lakukan pada saat nanti pelaksanaan,” kata Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.