Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Orang Reparasi Pelat Nomor, karena Pelat dari Polisi Tidak Rapi

Kompas.com - 22/11/2023, 13:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diakui atau tidak pelat nomor keluaran resmi Kepolisian kurang rapih. Kualitas cat seadanya dan sering kali cat tidak presisi sehingga tak sedikit yang mereparasi ke tukang pelat nomor.

Puryono, pemilik Hidayah Motor, toko pembuat pelat nomor kendaraan di bursa otomotif Blok M, Jakarta Selatan mengatakan, cukup banyak orang yang mereparasi pelat nomor asli agar lebih rapih.

Baca juga: Spesifikasi Lengkap Harley-Davidson Pan America 1250 Special

Contoh pembuatan pelat mobil di salah satu toko di sentra otomotif Blok M, Jakarta SelatanKOMPAS.com/Gilang Contoh pembuatan pelat mobil di salah satu toko di sentra otomotif Blok M, Jakarta Selatan

"Jadi pelatnya dicat ulang tiga kali kemudian hurufnya pakai stiker bukan dicat," kata Puryono kepada Kompas.com yang ditemui belum lama ini di Jakarta.

"Catnya tiga lapis biar awet. Dicat tipis, kering kemudian timpa cat lagi, cat tipis lagi kering timpa lagi. Hurufnya pakai stiker biar lebih rapih kalau cat bakal blepetan," katanya.

Puryono mengatakan, tak cuma lebih rapih bagian huruf pakai stiker karena lebih awet. Stiker tidak akan mengelupas kecuali terkena benda tajam.

Baca juga: Wuling Air ev Masih Jadi Mobil Listrik Terlaris Oktober 2023

Pelat nomor kendaraan dinas yang bikin di tukang pelatKOMPAS.com/Gilang Pelat nomor kendaraan dinas yang bikin di tukang pelat

"Awet sama seperti stiker mobil kena hujan dan panas tidak akan ngeletek kecuali kena benda tajam. Terkena kuku atau silet akan terkopek," katanya.

Puryono mengatakan, biaya reparasi pelat nomor asli lebih murah ketimbang bikin baru.

"Harga relatif, untuk sipil (mobil) biasa yaitu Rp 350.000 dan untuk motor Rp 200.000. Kalau reparasi untuk mobil Rp 100.000 dan motor Rp 80.000," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com