Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 28 Akses Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap Jakarta

Kompas.com - 26/06/2023, 07:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap (gage) selama 5 hari kerja mulai pagi ini, Senin (26/6/2023) sampai Jumat (30/5/2023).

Gage di Jakarta akan berlangsung dalam sesi pagi sampai siang mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore sampai malam pukul 16.00-21.00 WIB.

Sesuai regulasi yang berlaku, pengguna jalan diharapkan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal hari sebelum melintas. Bagi siapa saja yang melanggar, akan dikenai tilang berupa denda maksimal Rp 500.000.

Untuk diketahui, aturan ganjil genap berlaku di 2 rangkaian titik yang berbeda, yakni di 28 akses jalan menuju atau sekitar gerbang tol dalam kota, dan di 25 ruas jalan utama.

Baca juga: Amankah Mencuci Ruang Mesin Mobil Pakai Air?

Lalu lintas Slipi - SenayanKompas.com/ Ruly Kurniawan Lalu lintas Slipi - Senayan

Berikut adalah 28 titik akses gerbang tol yang terkena ganjil genap hari ini :

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com