JAKARTA, KOMPAS.com – Para pemilik tiket Jakarta E-Prix atau Formula E Jakarta 2024 sudah bisa menukarkan e-tiketnya mulai hari ini, Rabu (31/5/2023).
Penukaran tiket dari digital ke fisik ini wajib dilakukan para penonton. Karena nantinya cuma pemegang tiket fisik yang diperbolehkan untuk masuk ke area sirkuit Formula E Jakarta 2023.
Dilansir akun Instagram resmi @jakartaeprixofficial, ada enam lokasi penukaran tiket Formula E Jakarta 2023, semuanya berada di DKI Jakarta dan dibagi per kategori tiket.
Baca juga: Salah Kaprah Fungsi Sabuk Pengaman pada Mobil
Lihat postingan ini di Instagram
Lokasinya di Taman Ismail Marzuki, Electronic City Mall Kota Kasablanka, dan Velodrome Rawamangun, yang bisa digunakan untuk menukarkan semua kategori tiket.
Penukaran tiket di tiga lokasi tersebut dilakukan pada 31 Maret-1 Juni 2023 mulai pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Sedangkan penukaran tiket pada hari H bisa dilakukan di Gerbang Karnaval Ancol, Jakarta International Stadium (JIS) South Zone dan Lapangan Parkir Benyamin Suaeb, mulai pukul 07.30 WIB sampai 14.00 WIB.
Baca juga: Banyak Dicari, Harga Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia Lawas Naik
Tempatnya dibagi per kategori tiket, Jakarta Royal Suite 1A di Gerbang Karnaval Ancol, Jakarta Deluxe 1B di JIS South Zone, sementara Grandstand 2A - 2I and Circuit Festival 3 di Lapangan Parkir Benyamin Suaeb Blok C3.
Sebagai informasi, Formula E Jakarta 2023 digelar sebagai double header atau dua ronde di dua hari yang berbeda.
Bagi penonton yang datang di hari pertama bisa menukarkan tiket pada Sabtu, (3/6/2023), sementara yang menonton di hari kedua bisa menukarkan tiketnya pada Minggu, (4/6/2023).
Baca juga: Teaser Suzuki XL7 Hybrid Keluar, Meluncur Awal Juni 2023
Sementara itu, bagi pemilik tiket yang ingin menukarkan e-tiket miliknya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Pertama, pemilik tiket wajib membawa e-tiket dan kartu identitas (KTP/SIM/Paspor) yang sesuai dengan nama pembeli di e-tiket.
Kedua, pemilik tiket wajib datang ke lokasi penukaran tiket sesuai dengan tempat dan waktu yang dipilih saat membeli tiket.
Baca juga: Jangan Abai, Ini Bahaya Sering Telat Ganti Oli Mesin
Apabila diwakilkan, maka yang mewakili harus membawa e-tiket, surat kuasa yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 oleh pemilik tiket, dan fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Paspor) yang sesuai dengan nama pembeli di e-tiket.
Alberto Longo, Co-Founder Formula E, memuji tingginya antusiasme masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di Jakarta, pada pelaksanaan balap mobil listrik pada 2022.
“Kami berharap bisa menyediakan slot yang lebih banyak (untuk penonton) dan kemungkinan besar hal itu bisa terjadi di tahun ini,” ujarnya dalam sesi wawancara daring, Jumat (26/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.