JAKARTA, KOMPAS.com – Bus listrik hingga saat ini masih menjadi kendaraan yang tengah digaungkan oleh sejumlah pihak di tengah popularitas tren kendaraan listrik.
Pemerintah Indonesia juga terus mendorong tren tersebut, salah satunya berupa subsidi atau insentif pembelian kendaraan listrik.
Adapun bantuan insentif akan diberikan pemerintah bagi bus listrik dengan TKDN dari 20 persen sampai kurang dari 40 persen.
Direktur Utama MAB Kelik Irwantono mengatakan, bus listrik penting mendapatkan subsidi agar berkompetitif dengan sehat secara harga. Sehingga konsumen bisa membeli bus listrik dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah dikurangi.
Baca juga: Jajal Motor Prototipe Kymco Mo One di PEVS 2023
“Kalau TKDN bus itu 20 persen bisa mengurangi PPN 5 persen. Kalau TKDN 40 persen maka PPN bisa berkurang sekitar 10 persen. Apa yang dilakukan pemerintah mendorong industri lokal, apalagi yang diberikan subsidi yang komponen lokalnya tinggi. Ini bagus sebenarnya bagi pemain lokal. Atau brand luar di sini, sehingga masyarakat banyak pilihan,” kata Kelik di PEVS 2023, Rabu (18/5/2023).
Baca juga: Kymco Bawa 4 Motor Listrik Baru di PEVS 2023
Kelik juga menyebutkan, saat ini bus listrik dari MAB punya kandungan TKDN sekitar 30 persen.
Kemudian, penjualan bus MAB di 2022 tercatat sekitar 40 unit. Total tersebut merupakan gabungan dari jenis medium bus dan big bus.
“Kalau bus kita baterainya masih impor, sehingga TKDN sekitar 30-an, kita proses sertifikasi TKDN. Controller ada di sini, jadi ya itu kita masih impor. Kalau ada satu perusahaan, lembaga apapun yang memproduksi komponen kendaraan listrik. Produk ini akhirnya bisa disebut lokal," kata Kelik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya