Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Pilih Bus Mudik dengan Stiker Khusus, Ini Alasannya

Kompas.com - 08/04/2023, 17:42 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), terus menggencarkan pemeriksaan kendaraan atau ramp check bagi bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata.

Menurut Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan, Kegiatan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang akan beroperasi saat angkutan Lebaran laik jalan.

Pelaksanaan ramp check dilakukan dari 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata, serta Kawasan Pariwisata.

Pemberlian laporan akan dilakukan secara realtime dari situs MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Adminstrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, juga Nama PPNS.

Baca juga: Jadwal, Waktu, dan Lokasi Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada periode Angkutan Lebaran 2023 mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57.693 unit bus. Seperti belum lama ini di Terminal Kalideres Jakarta, kami melakukan ramp check terhadap sekitar 30 armada yang akan mengangkut penumpang pada Angleb mendatang, hasil sementara rata-rata telah memenuhi syarat teknis akan tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat," kata Pitra dalam keterangan resminya, Jumat (7/4/2023).

Pengamat darurat yang dimaksud adalah alat pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat. Terkait hal tersebut, sudah dilakukan peneguran, dan untuk pelanggaran berat maka akan langsung dihentikan untuk beroperasi.

Selain angkutan untuk pemudik, Ditjen Hubdat juga melakukan pengecekan untuk bus-bus yang akan mengangkut penumpang balik dari daerah ke Jakarta.

"Hal ini seperti yang kita lakukan di Terminal Tirtonadi, tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, namun petugas juga melakukan pengecekan terhadap awak kendaraan baik dari sisi administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR, dan KP," ujar Pitra.

Pitra menjelaskan, bus-bus yang telah lolos ramph check akan ditempel stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Arus Mudik dan Balik

 

Karena itu, Ditjen Hubdat mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran memilih bus yang telah mendapatkan stiker khusus tersebut.

Rampcheck bus mudik LebaranKEMENHUB Rampcheck bus mudik Lebaran

"Kami berharap masyarakat memilih bus yang sudah ditandai dengan stiker khusus. Artinya bus tersebut telah melewati serangkaian uji kelayakan," ucap Pitra.

Lebih lanjut dijelaskan, ramp check merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Hal tersebut terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang, serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata.

Baca juga: Catat Jadwal Penerapan One Way Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi tempat pemberangkatan penumpang antar kota antar provinsi (AKAP). Pada Senin (12/12/2022) terminal masih tampak sepi menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi tempat pemberangkatan penumpang antar kota antar provinsi (AKAP). Pada Senin (12/12/2022) terminal masih tampak sepi menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Menurut Pitra, berdasarkan hasil temuan di lapangan, didapatkan mayoritas kendaraan tidak laik antara lain disebabkan soal Administrasi Perizinannya yang habis masa berlaku, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan misalnya Angkutan Pariwisata digunakan trayek AKAP dan AJAP, masa berlaku uji berkala habis, dan kekurangan Pemenuhan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com