JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Desember 2022, PT Pertamina Patra Niaga akan meminta pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di SPBU menggunakan QR Code.
Namun demikian, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hal tersebut masih dalam rangkaian uji coba.
"Masih uji coba untuk Biosolar. Kami akan lakukan uji coba pembelian dengan QR Code di 11 kabupaten," ucap Irto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Mulai 1 Desember Beli Biosolar Harus Pakai QR
Irto juga memastikan bila uji coba pembelian dengan menggunakan QR Code baru berlaku untuk Biosolar. Sementara untuk Pertalite yang termasuk BBM subdisi belum dilakukan.
"Untuk Pertalite belum, baru Biosolar," katanya.
Irto tak menjelaskan kenapa uji coba pembelian BBM bersubsidi dengan QR Code hanya untuk Biosolar, sementara Pertalite belum dilakukan.
Namun seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, regulasi pembatasan Pertalite sampai saat ini memang masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca juga: Belum Ketuk Palu, Pembatasan Pertalite dan Solar Masih Pembahasan
Pembelian Biosolar dengan QR Code berlaku bagi yang sudah melakukan pendaftaran dalam program subsidi tepat di MyPertamina.
Sementara untuk yang belum terdaftar, akan dilakukan pembatasan pembelian, yakni hanya 40 liter per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.