Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan Inpres Penggunaan Kendaraan Listrik di Pemerintahan

Kompas.com - 12/07/2022, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko mengungkapkan bila saat ini Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) lagi menyiapkan regulasi berupa instruksi presiden (inpres) mengenai penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.

Sehingga, target program percepatan atas penggunaan kendaraan listrik, baik roda dua maupun empat atau lebih sebagai transportasi jalan dapat terwujud. Sebab dengannya bisa memberikan contoh kepada masyarakat.

"Pemerintah (Jokowi) sedang menyiapkan Inpres untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah. Bagaimana nanti khususnya di lingkungan pemerintahan diwajibkan pakai mobil listrik," kata Moeldoko di Jakarta, Senin (11/7/2022).

"Itu konsepnya sudah jadi, kita tinggal menunggu saja," kata dia, menambahkan.

Baca juga: BBM Naik, Moeldoko Ajak Masyarakat Mulai Beralih ke Kendaraan Listrik

Mobil listrik Genesis dari Hyundai yang membawa Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo dalam rangkaian kendaraan menuju ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Rabu (8/6/2022).dok. Sekretariat Presiden Mobil listrik Genesis dari Hyundai yang membawa Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo dalam rangkaian kendaraan menuju ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Rabu (8/6/2022).

Melalui inpres tersebut, dikatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Tapi Moeldoko masih enggan untuk memberikan informasi lebih jauh.

Adapun langkah ini, merupakan upaya pemerintah RI untuk mewujudkan amanat yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Selain itu, pemerintah juga memiliki target untuk memanfaatkan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025, dan akan terus ditingkatkan sampai 31 persen pada tahun 2050.

Sebelumnya diketahui bahwa pihak Kementerian ESDM telah merancang rencana kebutuhan kendaraan listrik jenis mobil dan sepeda motor untuk kendaraan operasional pemerintah dari 2021 hingga 2023.

Selain itu juga akan digencarkan pengadaan SPKLU sehingga penciptaan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat berjalan optimal.

Baca juga: Begini Cara Membayar Denda Tilang Elektronik

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area gerbang masuk pintu 3 Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022)KOMPAS.COM/IKA FITRIANA Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area gerbang masuk pintu 3 Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022)

“Kalau ini dijalankan seluruh kantor-kantor pemerintah menggunakan kendaraan listrik ini untuk ASN (aparatur sipil negara) inilah target-targetnya,” ujar Ida Nuryatin Finahari, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dalam acara talk show pada IEMS 2021 di Serpong, Tangerang (24/11/2021)

Hanya saja seiring berjalannya waktu hal tersebut cukup sulit dilakukan karena harga mobil listrik yang mahal. Sehingga harus terdapat suatu hal yang diselesaikan dahulu secara bertahap.

"Mobil listrik itu kan mahal harganya. Bukannya kita nggak mau mengubah semuanya, tapi kan secara bertahap," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kesempatan terpisah.

"Makanya kita mulai dari bus dulu, kendaraan-kendaraan transportasi umum. Nanti baru mobil dinas dan seterusnya. Tentu harapan kita juga pribadi-pribadi juga bisa mulai berpindah ke mobil listrik," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com