Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Mobile Bakal Difungsikan Selama Nataru, Ini Sasaran Pelanggarannya

Kompas.com - 26/12/2021, 10:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri akan memfungsikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk mengoptimalkan pengamanan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Terobosan tersebut diharapkan juga mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas selama periode terkait. Sehingga, mobilitas masyarakat tetap aman dan nyaman selain diketatkannya protokol kesehatan Covid-19.

Plt Kabagops Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto menjelaskan bila ETLE Mobile merupakan pengembangan dari sistem fix point atau tetap di posisi tertentu.

Baca juga: Jangan Sembarangan, Lampu Rem Tidak Boleh Pakai Warna Putih

Kapolda Metro Jaya Irjen Polda Fadil Imran menjajal perangkat ETLE Mobile usai apel pasukan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat Kapolda Metro Jaya Irjen Polda Fadil Imran menjajal perangkat ETLE Mobile usai apel pasukan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021).

Fitur terkait akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil Polantas di wilayah tertentu. ETLE Mobile dilengkapi peralatan modern seperti artificial intelligent (AI) yang mampu menangkap gambar pelanggar aturan lalu lintas.

“Mengambil gambar mobil lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran, utamanya saat pengamanan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” ucap Dodi, Sabtu (25/12/2021).

"ETLE Mobile dapat mencatat pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran illegal overtaking atau ketentuan mengemudi saat mendahului yang dapat membahayakan orang lain," lanjutnya.

Tidak terkecuali juga, menindak pelanggar ketentuan ganjil genap khusus di kawasan wisata sampai dengan pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) serta pengendara yang menggunakan HP.

Baca juga: Simak Jadwal Pelayanan Samsat Polda Metro Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peluncuran ETLE Mobilentmcpolri.info Peluncuran ETLE Mobile

Hasil tangkapan data pelanggaran melalui ETLE Mobile tersebut, nantinya akan diterapkan tilang secara progresif. Sehingga, menimbulkan efek jera bagi para pelanggarnya.

"Diharapkan ini mampu menurunkan angka fatalitas range dan kecelakaan bisa dihindari. Tentunya kualitas keselamatan di jalan dapat ditingkatkan,” tambah dia.

Sejauh ini, Korlantas Polri sudah memiliki 12 unit ETLE Mobile. Ke-12 unit yang tersebar di ruas Tol Jakarta-Merak, Tol Dalam Kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol Cipali, Tol Jagorawi, Tol Semarang Solo-Yogya, Tol Semarang-Surabaya, sampai pelabuhan Banyuwangi, Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com