JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia menyebut bakal memeriksa ketat terhadap truk dan angkutan lainnya untuk menghalau pemudik jelang Lebaran bulan depan.
Hal ini seiring dengan larangan mudik Lebaran tahun ini oleh pemerintah guna meminimalisir penyebaran virus corona alias Covid-19 pada 6-17 Mei 2021.
"Kemudian mengenai antisipasi modus yang dilakukan masyarakat untuk mudik, petugas telah mengidentifikasinya," kata Gakkum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hamdani di keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Mobil Pribadi Nekat Jadi Travel Siap-siap Kena Denda Rp 500.000
Satu di antaranya, lanjut dia, ialah pakai truk untuk mengelabui petugas atau Polisi. Sehingga, bakal dilakukan pemeriksaan ketat oleh petugas di lapangan terhadap hal terkait.
Selain itu, Hamdani juga menyebut pihaknya akan mengoptimalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga titik yang berada di Kota Serang.
“Modusnya itu setengah barang, setengah orang. penumpang ikut sopir truk. Kan sopir ada 2 orang tuh, kita cek ada 10 orang,” ujar dia.
Baca juga: Lampu Hazard pada Sepeda Motor Dinyalakan Hanya Saat Berhenti
Bagi pengendara atau oknum yang ketahuan pemudik bersembunyi di dalam truk, maka personel akan memutarbalikkan. Operasi akan digelar untuk memberikan kenyamanan pengendara.
“Kita turunkan dan putar balik. Nanti kita gabungan kegiatan operasi ketupat itu, operasi kemanusiaan. Yang tidak terpantau petugas, nanti terekam kamera (ETLE),” kata Hamdani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.