SOLO, KOMPAS.com - Semakin meluasnya penyebaran virus corona atau covid-19 di Kota Solo, tidak mengganggu pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sampai saat ini pelayanan pembuatan SIM, baik yang akan melakukan perpanjangan atau membuat baru masih berjalan normal.
Meski begitu, upaya pencegahan penyebaran virus mematikan itu tetap digencarkan di tempat pembuatan SIM atau di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Solo.
Baca juga: Virus Corona Meluas, Jumlah Pemohon SIM di Solo Menurun
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk langsung terkait kebijakan pelayanan SIM di tengah penyebaran virus corona.
Dengan begitu, maka pelayanan tetap berjalan seperti biasa atau normal sama ketika belum ada virus covid-19.
“Kami masih menunggu telegram dari pusat,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Termasuk saat disinggung mengenai adanya kelonggaran bagi pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya, Busroni juga belum bisa mengeluarkan kebijakan tersebut.
Menurutnya, semuanya harus menunggu perintah langsung dari Korlantas Polri. Meski semuanya berjalan normal, tetapi Busroni mengatakan untuk jumlah pemohon SIM mengalami penurunan cukup besar setelah terjadinya KLB corona di Solo.
Baca juga: Ada Tes Psikologi, Bagaimana Nasib SIM Keliling?
“Sangat menurun, biasanya antara 200 sampai 300 pemohon setiap harinya, sekarang hanya berkisar 120 sampai 130 pemohon setiap harinya,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, sejak virus covid-19 semakin luas menyebar di Kota Solo pihaknya juga melakukan upaya pencegahan penyebaran.
Di antaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu badan pemohon, pembersihan alat kelengkapan sebelum dan sesudah digunakan.
“Kemudian kami juga memberikan jarak satu meter antara pemohon yang satu dengan yang laiinnya,” ucapnya.
Pemberian jarak atau social distancing ini juga diterapkan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Solo.
Baca juga: Catat, Ini Biaya Resmi Tes Psikologi untuk Pemohon SIM
Sejak penyebaran virus corona, kantor Samsat juga menerapkan jarak aman para wajib pajak.
Pemberian jarak aman ini dengan cara menempelkan kertas yang berisi pemberitahuan pada tempat duduk yang tidak boleh diduduki.
Selain itu, kursi yang tidak boleh ditempati juga ditempel perekat warna hitam. Dengan adanya jarak ini diharapkan mampu mencegah penyebaran virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.