Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pengendara Ojek Online Main Ponsel saat Berkendara

Kompas.com - 08/02/2020, 13:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengemudi ojek online (ojol) masih banyak yang melanggar aturan lalu lintas. Salah satunya, yaitu menggunakan handphone (HP) ketika berkendara.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com ketika berbincang dengan sejumlah pengendara ojol, rata-rata alasan menggunakan ponsel, yaitu untuk melihat peta, dan ditempelkan di speedo meter, tidak dipegang oleh tangan sambil mengetik pesan atau menerima pesanan.

Jika mengoperasikan ponsel ketika berkendara, akan berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Imbauan untuk Ojol, Jangan Main Ponsel saat Mengendarai Motor

“Kalau sudah tahu daerahnya, tidak bakal lihat maps, paling lihat sebentar lalu dimatikan lagi. Kalau melewati lokasi tilang elektronik, HP yang ditempel di speedo meter langsung dicopot. Karena kalau dari kamera bisa terkena tilang,” ucap Habibi, pengemudi ojol saat ditemui Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Selain itu, pengakuan pengemudi ojol lain juga mengatakan hanya melihat peta di HP ketika mengantar penumpang ke daerah yang belum diketahui dan bukan jalan utama tempat berlakunya tilang elektronik.

“Pakai aplikasi maps di HP ketika antar penumpang ke jalan yang belum diketahui. Kalau di jalan utama seperti Thamrin atau Sudirman sudah hafal jalannya,” ucap Agung, pengendara ojol.

Baca juga: Pahami Kembali Bahaya Bermain HP Saat Berkendara

Menurut Instruktur Safety Riding Wahana Makmur Sejati (WMS), Agus Sani, kalau untuk keperluan melihat rute di jalan tidak menjadi masalah, selama penempatan HP nya di motor tidak mengganggu pandangan dan membahayakan pengendaranya.

"Yang menjadi masalah kalau drivernya memegang HP dengan tangan kiri lalu sambil mengetik entah mencari pesanan atau chat," ucap Agus kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Sebaiknya jika ingin melakukan komunikasi atau mengoperasikan HP, bisa berhenti terlebih dahulu di tempat yang aman dan tidak mengganggu pengendara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polres Bogor Copot Patwal Alphard usai Viral karena Pepet Pemotor di Puncak
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau