JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, telah memetakan sebanyak 28 area blackspot atau kawasan rawan kecelakaan yang ada di Jakarta dan sejumlah jalan sekitarnya.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, pemetaan 28 area tersebut didapat dari data angka kecelakaan lalu lintas pada 2018 lalu.
"Kami laksanakan survei tentang blackspot yang merupakan suatu tempat di mana dengan radius 500 meter di situ sering terjadi kecelakaan lalu lintas, terutama yang mengakibatkan fatalitas korban meninggal dunia," ucap Yusuf, dilansir dari NTMC Polri, Rabu (18/12/2019).
Baca juga: Sering Kecelakaan, Pembatasan Truk Harus Konsisten
Proses peninjauan yang dilakukan kebeberapa area rawan kecelakaan, dilakukan untuk menentukan jumlah anggota pengamanan. Terutama jelang momen perayaan Natal dan Tahun Baru sesaat lagi.
Setelah titik ditentukan, menurut Yusuf nanti baru nakan dikerahkan sejumlah anggota untuk bisa melakukan pengamanan pada kawasan-kasawan rawan kecelakaan tersebut.
Untuk ke-28 titik rawan kecelakaan yang dimaksud sebagai berikut ;
Jakarta Pusat
1. Jalan Angkasa dari arah barat ke timur
2. Jalan Gerbang Pemuda, Senayan
Jakarta Utara
1. Jalan Lodan Raya
2. Jalan R.E Martadinata Jembatan PLTU
3. Jalan Yos Sudarso
4. Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing)
Jakarta Barat
1. Jalan Raya Daan Mogot
2. Jalan Raya Tubagus Angke
Jakarta Selatan
1. Jalan Sultan Iskandar Muda arah selatan
2. Jalan Raya Pasar Minggu arah selatan
3. Jalan Raya TB Simatupang arah barat
4. Jalan Prof. Dr. Saharjo
5. Jalan KH. Abdullah Syafei
Jakarta Timur