JAKARTA, KOMPAS.com - Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan pada 22 September 2019, memiliki banyak keunggulan, seperti dapat digunakan untuk membayar Tol, belanja, naik kereta api dan lain sebagainya.
Sebagai tahap awal, menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, baru bekerjasama dengan BNI, tetapi ke depan Polri bisa menggandeng semua bank, seperti Mandiri, BRI, hingga BCA.
"Selama uji coba nanti kita pakai BNI dulu, dan mengisi saldonya pun sama seperti kita mengisi saldo pada kartu e-toll, bisa melalui ATM atau ke mini market," ujar Refdi kepada Kompas.com, Senin (26/8/2019) malam.
Baca juga: Smart SIM Bisa Rekam Data Tilang Sang Pemilik
Batas maksimum saldo yang bisa diisi, lanjut Refdi mencapai Rp 2 juta. Tetapi, tergantung dari pemilik Smart SIM itu, mau diaktifkan atau tidak fitur pembayaran elektroniknya.
"Jadi kalau tidak mau diaktifkan tidak masalah, fungsinya sama seperti SIM yang lama, tetapi kalau mau diaktifkan juga tidak masalah, karena cukup melakukan aktivasi saja," kata dia.
Meski fitur pembayaran elektronik tidak aktif, tetapi keunggulan lain seperti mampu merekam data tilang sang pemilik tetap berjalan normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.