JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di DKI Jakarta ditargetkan bisa dimulai pada 2019. Kebijakan itu dibuat untuk mengoptimalisasi penggunaan transportasi umum, salah satunya Mass Rapid Transit (MRT).
Lantas, sejauh ini sudah sampai mana perkembangan dan persiapannya? Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, tidak jauh berbeda dengan beberapa bulan lalu, yakni mengurus mengenai tender.
"Kita masih menunggu legal opinion (LO) atau fatwa Kejaksaan Agung mengenai lelang proyek ERP ini," ucap Sigit ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019) malam.
Sigit berharap Kejaksaan Agung bisa segera mengeluarkan fatwa tersebut agar penerapan jalan berbayar di sejumlah jalan di Ibu Kota ini bisa sesuai dengan target, yakni 2019.
Baca juga: Ganjil-Genap Jadi Andalan Sebelum Jalan Berbayar Diterapkan
"Jika target awalnya bisa diterapkan tahun ini, paling tidak di akhir 2019 ini. Semoga bisa berjalan dengan lancar semuanya," ujar Sigit.
Langkah selanjutnya, pemenang tender itu akan langsung membangun proyek jalan berbayar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Medan Merdeka Barat.
Tahap awal sistem ini diberlakukan dari Jalan Jenderal Sudirman mulai dari titik Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia. Tingkatan kedua, dari Bundaran HI menuju ke Jalan Medan Merdeka Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.