JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan pembatasan kendaraan pribadi di DKI Jakarta. Rencana itu pun disambut baik oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.
Menurut Budi, ada satu tantangan yang dinilai cukup besar ketika merealisasikan rencana tersebut, yaitu mengubah kebiasaan sampai budaya masyarakat dari mengendarai kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum.
"Jelas itu akan berat, tetapi memang harus dilaksanakan. Kalau tidak, percuma saja ada transportasi umum yang aman dan nyaman, tetapi masyarakat masih menggunakan motor atau mobil," ujar Budi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019) sore.
Masyarakat, kata Budi harus dikenalkan atau diedukasi bahwa menggunakan transportasi massal itu lebih menyenangkan dan aman, serta efisien daripada membawa kendaraan pribadi.
Baca juga: Ada MRT, Pembatasan Kendaraan Pribadi Bisa Dilakukan
"Daripada menggunakan kendaraan pribadi, lebih mahal karena harus mengeluarkan biaya bahan bakar, dan lain sebagainya. Perlu waktu, tetapi harus sudah segera dimulai agar masyarakat terbiasa nantinya," kata Budi.
Rencana ke depan, pemerintah Indonesia juga akan terus mengembangkan transportasi umum, agar masyarakat mau beralih dari mobil atau motor.
"Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan atau kepadatan lalu lintas. Pemerintah sudah memperbaiki transportasi umum, sekarang masyarakat yang harus mau atau terbiasa beralih," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.