JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sampai saat ini masih mencari solusi soal penentuan tarif per kilometer ojek dalam jaringan (daring) alias online. Seperti diketahui, besaran tarif menjadi salah satu dari empat poin utama dalam regulasi ojek online (ojol) yang akan dikeluarkan oleh pemerintah sesaat lagi.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pemerintah menginginkan keputusan tarif bisa menguntungkan semua pihak, baik driver, aplikator, dan konsumen yang menggunakan.
"Kalau tarif pemerintah akan menentukan yang paling baik, dan saya konsen mereka (driver ojek online) itu mendapatkan penghasilannya yang baik," ujar Budi dalam siaran resminya, Sabtu (16/3/2019).
Baca juga: Regulasi Ojek Online Bukan Melegalkan Sepeda Motor
Belum putusnya penentuan tarif dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara dirver dan aplikator. Pihak aplikator mengusulkan tarif ideal per km Rp 1.600, sementara driver ojol sendiri meminta agar tarif bisa mencapai Rp 3.000.
"Perbedaan aplikator dan driver itu kan jauh sekali. Kami ingin ini dibicarakan dengan baik-baik, diskusi dengan kedua belah pihak agar dapat angka yang baik. Kalau tarif naik dua kali lipat, khawatir konsumennya akan turun juga," ujar Budi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan sedang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dalam menentukan tarif per km. Pemerintah juga akan terus melakukan diskusi dalam menentukan harga ideal dan yang terbaik bagi semua pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.