Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Ganjil Genap Tak Pengaruhi Jualan Mobil

Kompas.com - 21/01/2019, 10:24 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan lalu lintas ganjil genap sudah berlangsung beberapa waktu di DKI Jakarta. Peraturan yang bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan ini dianggap berhasil mengurangi tingkat kemacetan di beberapa titik.

Tapi apa benar peraturan ini membuat penjualan mobil juga terpengaruh? Hal ini dibantah Head of Sales and Marketing Region 1 Department PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Budi Darmawan Daulay. Peraturan ganjil genap tidak berpengaruh pada penjualan mobil, terutama di Mitsubishi.

“Kalau dilihat dari penjualan, kami memang ada pertumbuhan positif. Tapi kami tidak melihat ini dari isu ganjil genap membuat penurunan permintaan atau kenaikan. Tidak ada,” ucap Budi saat ditemui Sabtu (19/1/2019).

Budi mengungkapkan, pada area perkotaan, kendaraan menjadi kebutuhan masyarakat. Ini yang membuat angka penjualan kendaraan di kota-kota besar tidak terpengaruh peraturan ganjil genap.

Baca juga: Hasil Klasemen Akhir 2018, Avanza Kalahkan Xpander

“Tidak ada pengaruhnya. Untuk ke depannya kami melihat posifit dan tidak ada pengaruh signifikan. Jika melihat negara-negara maju yang sektor transportasi massalnya cukup baik pun, pertumbuhan penjualan mobil masih baik,” ucap Budi.

Khusus capaian di Jabodetabek, Mitsubishi berhasil menjual dua model andalan mereka dengan hasil yang cukup baik yakni Xpander dan Pajero Sport. Xpander terjual sebanyak 28.892 unit dan Pajero Sport sebanyak 8.420 unit di Jabodetabek sepanjang 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com