Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Malaysia Merangsang Budaya Berkendara Baik di Jalan

Kompas.com - 05/09/2018, 09:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Perhubungan mereka, mempertimbangkan merit system untuk memberikan reward kepada pengendara baik dan berhati-hati di jalan raya. Jadi tak hanya memberikan hukuman saja lewat demerit system.

Mengutip Paultan.org, Selasa (4/9/2018), hadiah yang akan diberikan adalah potongan biaya asuransi. Menteri transportasi Anthony Loke mengatakan, kementerian sedang memulai diskusi dengan asosiasi asuransi di Malaysia terkait gagasan ini.

“Diskusi dengan PIAM akan segera dimulai, dan sebenarnya ide itu datang dari PIAM ketika kami berdialog dengan mereka. Kami tidak ingin dilihat sebagai hanya menghukum orang, kami ingin menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mendidik masyarakat, tentang perilaku mengemudi mereka,” ujar Loke.

"Selain memaksakan penalti, kami ingin memiliki sistem yang bermanfaat untuk mendorong orang untuk mengemudi dengan hati-hati,” tutur Loke.

Baca juga: Suriname Tertarik Adopsi Sistem Kelola Lalu Lintas Semarang

Sistem demerit di Malaysia.PAULTAN.org Sistem demerit di Malaysia.

Tak Cari Untung

Loke melanjutkan, tujuan mereka hanya ingin mendorong perilaku berkendara yang bijaksana, bukan untuk mendapat pemasukan, seperti misalnya dari uang denda yang dikenakan kepada pelanggar, dan masuk ke uang negara.

“Kami tidak melihatnya dari perspektif itu. Jika memungkinkan, kami berharap pendapatan dari segmen ini menjadi nol. Kami dapat meningkatkan pendapatan pemerintah dalam banyak cara, seperti tender pelat nomor adalah salah satunya,” kata Loke.

Pemerintah Malaysia baru saja mengoperasikan Automated Awareness Safety System (AWAS) pada 1 September. Setidaknya sudah ada 1.298 panggilan dikeluarkan dalam dua hari pertama setiap bulan.

Baca juga: Ini Pemicu Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya

Mengacu pada jumlah tersebut, 1.121 panggilan diperuntukkan kepada mereka yang melanggar batas kecepatan, sementara 147 panggilan karena ketidakpatuhan pada lampu lalu lintas.

Pemerintah saat ini mengoperasikan 45 kamera otomatis secara nasional, yang 29 diantaranya adalah kamera pendeteksi kecepatan, dengan 16 kamera lainnya adalah kamera pada lampu lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau