Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Sandaran Kepala dalam Aspek Keselamatan Berkendara

Kompas.com - 16/07/2018, 16:03 WIB
Alsadad Rudi,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sandaran kepala atau headrest di jok mobil ternyata tidak cuma berfungsi membuat nyaman saat berkendara. Lebih dari itu, alat ini ternyata juga punya peran penting dalam aspek keselamatan berkendara.

Dealer Skill Development Manager Honda Prospect Motor (HPM) Onsert Ophirio menyebut headrest dapat meniminalisir cedera pada leher pengendara saat terjadi tabrakan dari belakang. Karena itu, Onsert menyatakan sama sekali tak disarankan bagi pemilik mobil untuk melepas headrest.

"Saya pernah menemukan ada pemilik mobil yang melepas headrest. Padahal sadaran kepala bisa mencegah cedera pada leher kalau terjadi tabrakan dari belakang," kata Onsert dalam kegiatan Honda Safety Driving Clinic di kawasan Sirkuit Sentul, Bogor, Minggu (15/7/2018).

Baca juga: Anggap Enteng Headrest, Leher Bisa Patah

Ilustrasi setelan sandaran kepala.consumerreports.org Ilustrasi setelan sandaran kepala.

Untuk posisi kepala di head rest saat berkendara, Onsert menyarankan pengemudi untuk mensejajarkan telingan dengan titik tengah head rest. Jadi tidak perlu menyetel headrest terlalu tinggi.

"Sandaran harus tegak dan posisi mengemudi sedekat mungkin ke sandaran. Jadi harus nempel," ujar Onsert.

Mengutip dari laman Nissan Indonesia, disebutkan bahwa headrest dapat membuat kepala tersandarkan dengan baik. Sehingga leher tidak patah dan menyebabkan cedera parah saat mobil ditabrak dari belakang.

Jadi sangat disarankan untuk mengatur sandaran kepala di mobil senyaman mungkin. Tujuannya agar dorongan berbahaya yang disebabkan oleh tabrakan dari belakang dapat dicegah.

Baca juga: Headrest Monitor Buat Liburan

"Dengan begitu, risiko patah leher dapat berkurang dengan baik," tulis Nissan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau