Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi Terkait Sistem Satu Arah Arus Balik Lebaran

Kompas.com - 21/06/2018, 07:35 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dan instansi terkait telah melakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dan lawan arah (contra flow), pada beberapa hari arus mudik dan balik Lebaran 2018.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan, karena volume kendaraan yang begitu padat. Lokasi sistem satu arah sering dilakukan di ruas Tol Cipali hingga Cikarang, bahkan Cawang, Jakarta.

Kebijakan tersebut ternyata banyak dikeluhkan oleh masyarakat, terutama yang terkena imbas macet sistem one way. Menanggapi hal itu, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Dirkamsel Korlantas Polri mencoba menjelaskan.

Menurut Jenderal Polisi Bintang Satu itu, para pemangku kepentingan di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam mengatur lalu lintas mudik dan balik Lebaran 2018, menggunakan beberapa metode.

Baca juga: Dampak Negatif Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah saat Arus Balik

Pertama manajemen kapasitas, kebutuham, prioritas, kecepatan dan kontijensi. Penerapan one way dan contra flow itu sendiri telah melalui tahapan-tahapan yang terpantau secara virtual dan aktual.

"Kemudian diambil kesepakatan bersama untuk tindakan prioritas," ujar Chryshnanda kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (20/6/2018).

Dia melanjutkan, memprioritaskan pada jalan tol ini merupakan solusi kemanusiaan. Namun, bukan semata-mata lalu lintas menjadi lancar saja, tetapi pasti juga timbul masalah lain sepeti macet di arah sebaliknya.

"Secara umum, kami mohon maaf karena masalah lalu lintas sangat kompleks dan harus ditangani secara holistik atau sistematik. Dalam mengatur lalu lintas itu sendiri memang harus ada prioritas dengan dasar pertimbangan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran," ujar Chryshnanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com