JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat yang mudik menggunakan alat transportasi darat, khususnya mobil, wajib memperhatikan tekanan udara ban. Selain demi kelancaran, hal itu juga untuk menjaga keselamatan bersama selama di perjalanan.
Usahakan untuk selalu berada dalam ukuran normal yang telah direkomendasikan oleh masing-masing pabrikan mobil. Biasanya, ukuran standar bisa dilihat di sekitar pintu depan bagian pengemudi.
Menurut Rally Marina, pebalap wanita asal Indonesia, memperhatikan tekanan udara pada ban itu sangat wajib. Sebab, jika kurang asupan udara, ban mudah pecah dan bisa membahayakan orang yang ada di mobil tersebut apalagi dalam kondisi kecepatan tinggi.
"Justru kurang udara yang menjadikan ban pecah, bukan karena kelebihan udara," kata Rally belum lama ini di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Lakukan Langkah Ini untuk Mencegah "Microsleep" Saat Mudik
Hal tersebut juga diungkapkan Aries Abdullah, Senior Manager Business Support Sales Replacement PT Gajah Tunggal Tbk. Menurut dia, kurang udara itu membuat ban menjadi berlipat sehingga ketika melaju terus terjadi gesekan dengan aspal dan bisa meledak.
"Jadi lebih aman sesuai dengan rekomendasi pabrikan, kalau perjalanan jauh ditambah 10 persen dari ketentuan, untuk mengurangi defleksi (perubahan bentuk) pada ban," ujar Aries di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Nah, jadi buat Anda yang mudik wajib memperhatikan hal ini sebelum mulai melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.