Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Terima SUT, PCX Hybrid Sah Dijual Indonesia

Kompas.com - 24/05/2018, 15:25 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Astra Honda Motor (AHM) akhirnya menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) PCX Hybrid. Ini berarti model anyar Honda tersebut sudah sah diproduksi dan dipasarkan di dalam negeri.

PCX Hybrid sendiri pertama kali diperkenalkan di hadapan publik dalam negeri, pada pameran Indonesia Internatinoal Motor Show (IIMS) 2018, Kamis (19/4/2018), di mana ini menjadi debut globalnya, walaupun sempat muncul wujudnya di Tokyo Motor Show (TMS) 2017.

Melalui Ahmad Muhibbuddin, Deputy Head of Corporate Communication AHM disebutkan, karena SUT yang merupakan syarat wajib sudah diterima, dan persiapan produksi massalnya sudah sesuai dengan perencanaan.

Baca juga: PCX Hybrid Belum Kantongi Sertifikat Uji Tipe

Honda PCX HybridAditya Maulana - KompasOtomotif Honda PCX Hybrid

"Terkait hasil uji tipe Honda PCX Hybrid, dapat kami sampaikan informasi terbaru yang kami peroleh saat ini bahwa AHM telah menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari Kemenhub,” ujar Muhibbuddin dalam pernyataan yang diterima KOMPAS.com, Kamis (24/5/2018).

“Jadi segala persiapan menuju produksi massal Honda PCX Hybrid saat ini berjalan sesuai jadwal, dan kami harapkan dapat segera memenuhi kebutuhan konsumen pecinta PCX,” ucap Muhibbuddin.

Di mulai pada semester kedua nanti, PCX Hybid rencananya juga akan diproduki secara lokal, dengan volume sekitar 2.000 unit pertahunnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com