Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Odong-odong" di Mata Pemerhati Keselamatan Lalu Lintas

Kompas.com - 06/01/2018, 10:42 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Polisi melarang "kereta kelinci" atau "odong-odong" untuk dikemudikan di jalan raya. Alasan utama, dari sisi keamanan dan keselamatan sangat buruk dan bisa membahayakan buat penumpang atau orang lain di sekitarnya.

Menanggapi hal itu, Pemerhati Keselamatan Lalu Lintas Edo Rusyanto, mengatakan, legitimasi standar keselamatan atas kendaraan yang dimodifikasi harus dikeluarkan oleh instansi terkait.

Apabila instansi tersebut menyatakan bahwa "odong-odong" atau kendaraan sejenisnya yang dimodifikasi sudah memenuhi standar, maka pengguna jalan bisa menerima.

Baca juga: FIA Serukan Keselamatan Berkendara via IIMS 2016

"Standar tadi termasuk melindungi keselamatan pengguna kendaraan yang dimodifikasi maupun pengguna jalan lainnya," ucap Edo kepada KompasOtomotif, Kamis (4/1/2018).

EVAKUASI -Warga membantu mengevakuasi kereta kelinci yang terguling di ruas jalan Dukuh Gembes, Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Rabu ( 1/3/2017).Sudarmanto EVAKUASI -Warga membantu mengevakuasi kereta kelinci yang terguling di ruas jalan Dukuh Gembes, Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Rabu ( 1/3/2017).

Melihat kendaraan itu (odong-odong), lanjut Edo secara kasat mata penumpang bisa dengan mudah terlempar ke arah luar, apabila terjadi benturan. Tentu saja itu sangat berbahaya dan berisiko tinggi.

"Padahal, sebisa mungkin kita menerapkan konsep berkendara risiko rendah," kata Edo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau