Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT PSS Masih Menjadi Pengelola Sah Perparkiran Kawasan Galaxy Bekasi

Kompas.com - 20/12/2017, 23:07 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Hingga saat ini, PT Pan Satria Sakti (PSS) masih menjadi pengelola perparkiran di kawasan Taman Galaxy 2, Bekasi, Jawa Barat, sejak 29 Juli 2015.

Sebelumnya, dalam pemberitaan KompasOtomotif berjudul, Juru Parkir, Aplikasi Parkir Online Meluncur,” Selasa (5/12/2017), menyebutkan bahwa aplikasi Juru Parkir sudah diterapkan di kawasan Taman Galaxy 2, Bekasi, sejak awal 2017.  Aplikasi Juru Parkir merupakan ciptaan dan pengembangan startup PT Teknologi Kode Indonesia (TKI).

Direktur PT PSS Budi Hartono, dalam suratnya yang diterima Kompas.com, Rabu (20/12/2017), menyampaikan koreksi atas informasi tersebut. "Keterangan tersebut merupakan pemberitaan yang keliru dan tidak faktual," kata Budi. 

Berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi No 650/Kep.206-Distako/VI/2015, tertanggal 29 Juli 2015, tentang Pelaksanaan Uji Coba Penerapan Sistem Meter Parkir Dalam Rangka Mewujudkan Kota Bekasi yang Cerdas juncto Keputusan Wakilota Kota Bekasi No 650/Kep.400-Distako/IX/2015 tanggal 29 September 2015, tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Bekasi Nomor 650/Kep.306-Distako/VI/2015, ditetapkan bahawa PT Pan Satria Sakti (PSS) merupakan pihak yang berhak untuk mengelola titik parkir kawasan Galaxy sejak 29 Juli 2015.

Budi juga mengoreksi tambahan informasi bahwa dengan penerapan aplikasi Juru Parkir, pendapatan parkir yang diterima Pemkot Bekasi dari Taman Galaxy 2 meningkat. Pendapatan parkir disebutkan mencapai Rp 352 juta per bulan dari sebelumnya hanya sekitar Rp 12 juta.

Kepada Kompas.com, Budi menyampaikan koreksi bahwa kenaikan yang diterima Pemerintah Kota Bekasi dari Rp 12 juta menjadi Rp 352 juta, merupakan kenaikan pendapatan daerah dari parkir konvensional.

"Kenaikan itu merupakan kenaikan pendapatan daerah dari parkir konvensional dengan menggunakan parkir meter yang dikelola PT PSS, bukan pendapatan dari parkir yang menggunakan aplikasi Juru Parkir," papar Budi.

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan untuk memenuhi Hak Jawab yang disampaikan Direktur PT Pan Satria Sakti (PSS) Budi Hartono, melalui surat ke redaksi Kompas.com. Kompas.com menyampaikan terima kasih atas koreksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com