Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Kekayaan, Ini Daftar Mobil Setya Novanto

Kompas.com - 17/11/2017, 07:02 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Ketua DPR Setya Novanto sudah resmi ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Terakhir, ketika mau dijemput paksa oleh KPK, politisi Partai Golkar ini dikabarkan terlibat kecelakaan dan berada di dalam Fortuner yang menabrak tiang listrik di Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Mobil yang digunakan Novanto bernomor polisi B 1732 ZLO, masih belum diketahui siapa pemiliknya. Namun, dari di Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang terakhir kali diajukan SN pada 2015 lalu, tidak tertera mobil Toyota Fortuner seperti yang terlibat kecelakaan.

Berikut daftar mobil yang dimiliki atau pernah dimiliki SN berdasarkan data KPK:

1.  Toyota Alphard, tahun pembuatan 2011, nilainya Rp 600.000.000 berdasarkan penghitungan tahun 2015.

2.  Toyota Vellfire, tahun pembuatan 2013, nilainya Rp. 900.000.000 berdasarkan penghitungan tahun 2015.

Baca juga : Truk Derek Pengangkut Mobil Setya Novanto Dicegat Polisi

Diduga mobil Ketua DPR RI Setya Novanto menabrak tiang listrik, Kamis (16/11/2017) malam.Dok. Kompas TV Diduga mobil Ketua DPR RI Setya Novanto menabrak tiang listrik, Kamis (16/11/2017) malam.

4.  Jeep Commander, tahun pembuatan 2007, nilainya Rp. 812.500.000 berdasarkan penghitungan 2009, dan turun menjadi Rp. 500.000.000 berdasarkan penghitungan tahun 2015.

5.  Mercedes Benz C280, tahun pembuatan 2007, statusnya sudah dijual.

7.  VW Caravelle, tahun pembuatan 2007, statusnya sudah dijual.

9.  Mitsubishi (tak disebut jenis apa), tahun pembuatan 2009, nilainya Rp. 50.000.000 berdasarkan penghitungan tahun 2015.

10. Toyota Kijang, tahun pembuatan 2003 statusnya sudah dijual.

11. Toyota Camry, tahun pembuatan 2007, nilainya Rp. 416.175.000  (2009) dan turun nilainya menjadi Rp. 300.000.000 (2015)

12. Daihatsu Feroza, tahun pembuatan 1994, statusnya sudah dihibahkan.

14. BMW 735LI, tahun pembuatan 2003, statusnya sudah dijual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com