Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti BPKB Sekarang Juga Bisa “Online”

Kompas.com - 10/11/2017, 18:02 WIB
Febri Ardani Saragih,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Jakarta, KompasOtomotif – Setelah perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan proses tilang online, kini pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga bersiap memberlakukan pembuatan dan penggantian BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) juga secara online. Proses itu dilakukan lewat sistem yang  bernama Integrated BPKB System.

Digitalisasi pelayanan BPKB secara online mengintegrasikan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Agen Pemegang Merek (APM), dan perusahaan pembiayaan. Tujuannya agar proses layanan BPKB bisa cepat, aman, dan transparan.

Basis layanan BPKB online ada di situs bpkb.net. Pihak APM mendaftarkan BPKB baru melalu situs itu, jika perusahaan pembiayaan ingin memblokir BPKB juga menggunakan situs itu, dan bila pemilik BPKB ingin mengganti data juga menggunakan situs itu.

Baca juga: 50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 "Taqaballahu Minna Wa Minkum" dan Balasannya

“Sistem ini sebenarnya sudah berjalan beberapa bulan, jadi ini kebersamaan untuk digitalisasi. Semua data BPKB lama kini sudah masuk ke online. Kami juga sudah meminta data dengan Pemda (Pemerintah DKI Jakarta) agar semua bisa diproses. BPKB kan syarat sebelum STNK,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara, saat dihubungi KompasOtomotif, Jumat (10/11/2017).

Proses mengubah layanan memanfaatkan teknologi saat ini sedang giat dikerjakan pihak kepolisian. Sisi positif yang bisa diambil adalah memudahkan masyarakat karena sistem kerja semakin terintegrasi dan menertibkan penyelewengan aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau