Jakarta, KompasOtomotif - Pengguna sepeda motor yang berteduh di kolong jembatan masih menjadi pemandangan umum yang mudah ditemui pada musim hujan. Meski sudah ada aturan bahkan denda pidana, tapi pada kenyataannya regulasi tersebut tidak efektif.
Entah karena kurang sosialisasi, tidak ada tindakan dari pihak berwenang, atau memang sengaja diacuhkan, tapi harusnya pengguna motor paham bahwa tindakan tersebut membuat lalu lintas terganggu. Parahnya lagi, ada bahaya tersembunyi yang tidak disadari.
"Berteduh di terowongan, jembatan, dan tempat lain yang jalur umum itu sama saja bunuh diri. Ibarat kita berdiri di bahu jalan atau di tengah jalan, kemungkinan terjadi kecelakaan sangat besar," ucap Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada KompasOtomotif, Jumat (20/10/2017).
Menurut Jusri, ada peluang di mana pengendara bermotor lain yang tidak sigap saat berkendara lalu menimbulkan kecelakaan. Parahnya, saat terjadi kecelakaan, akan menimbulkan konflik, antara siapa yang salah, yang menabrak atau yang ditabrak karena berteduh sembarang tempat.
Baca : Hujan, Jangan Berteduh di Sembarang Tempat
"Jadi selain membayakan dirinya sendiri, berteduh juga merugikan pengguna jalan lain, bahkan efek buruknya bisa panjang, kata jusri.
"Jangan tunggu sampai kejadian baru bertindak, ibarat memadamkan api yang sudah merambat, jadi sudah terlambat," ucap Jusri.