Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Sandi Pakai Mobil Dinas Land Cruiser dan Lexus

Kompas.com - 17/10/2017, 10:02 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Anies Baswedan dan Sandiaga Uno resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (16/1/2017). Selama masa jabatan (2017-2022) kedua pejabat daerah itu akan diberikan fasilitas mobil dinas.

Namun, untuk awal bertugas masih menggunakan mobil dinas yang dipakai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Mereknya, yaitu Toyota Land Cruiser dan mobil pengawal pribadi berupa Nissan X-Trail.

Menurut Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Neger DKI Jakarta, Muhammad Mawardi, sudah mengajukan mobil baru kepada Badan Pengelola Aset Daerah dan dianggarkan dalam APBD-P 2017.

Mobil yang diminta tetap sama seperti era Gubernur sebelumnya, mulai Joko Widodo, Ahok, dan Djarot, yaitu Land Cruiser dan Lexus.

Baca juga: BMW Tawarkan Mobil Dinas buat Presiden Indonesia

"Setelah ada yang baru, yang lama dikembalikan ke Badan Pengelola Aset Daerah," kata Mawardi.

Selain Land Cruiser, Sandiaga sebagai Wagub akan mendapatkan mobil dinas Lexus LX 570. Mawardi juga mengatakan untuk pelat nomor itu sendiri menggunakan B-1-DKI untuk Gubernur, sedangkan Wagub B-3-DKI, karena B-2-DKI rencananya untuk Ketua DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau