Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Akan Luncurkan 10 Prototipe Mobil Listrik

Kompas.com - 28/08/2017, 08:23 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Selain menuggu Perpres kendaraan listrik yang sesaat lagi diluncurkan, Kementerian Perindustrian juga telah menyusun peta jalan pengembangan industri otomotif nasional, hybrid dan kendaraan listrik.

Khusus untuk mobil listrik, Menteri Perindustrian Airlangga, mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenperin bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa dikategorikan laik jalan.

“Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan,” ucap Airlangga dalam siaran resmi yang diterima KompasOtomotif,  Minggu (27/8/2017).

Baca juga: 150 Ucapan Idul Fitri 2025 dan Gambar Selamat Lebaran 1446 H buat Dikirim ke Medsos

Airlangga menambahkan, kalau pihaknya berharap pada 2025 nanti, target produksi mobil listrik sudah mencapai 20 persen dari total produksi kendaraan bermotor nasional. Jika asumsinya kapasitas produksi mobil nasional 2 juta unit, maka mobil listrik harus ada sebanyak 400.000 unit.

Soal pengembangan model listrik ini, kata Airlangga, diperlukan infrastruktur dan teknologi yang memadai, karena jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih cukup sedikit, dibandingkan produsen kendaraan yang ada saat ini.

“Jadi, butuh persiapan-persiapan yang matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu bisa sampai tahan 200-300 kilometer,” kata Airlangga.

Baca juga: Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS, Cek 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat

Insentif Hybrid dan Listrik 

Airlangga menuturkan, demi mempercepat komersialisasi dan pengembangan produksi kendaraan hybrid dan listrik, pemberian insentif kepada produsen, baik itu fiskal maupun non-fiskal. Ini diyakini mampu memacu daya saing produksi lokal di pasar global.

“Mereka yang bisa memproduksi mobil hybrid atau listrik di Indonesia, dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah. Terkait harga, tergantung dengan tipe dan tipe-nya sendiri berdasarkan kilowatt,” katanya.

Baca juga: Shalat Ied Bareng Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Semoga Saya Istiqomah

Kemenperin mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas soal fasilitas tersebut. Intinya, Insentif ini dapat diberikan secara bertahap, disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri.

“Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,” ucap Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Netanyahu Bikin Penawaran, Akan Bebaskan Pemimpin Hamas dari Gaza asal Mau Lucuti Senjata
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau