Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Akan Luncurkan 10 Prototipe Mobil Listrik

Kompas.com - 28/08/2017, 08:23 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Selain menuggu Perpres kendaraan listrik yang sesaat lagi diluncurkan, Kementerian Perindustrian juga telah menyusun peta jalan pengembangan industri otomotif nasional, hybrid dan kendaraan listrik.

Khusus untuk mobil listrik, Menteri Perindustrian Airlangga, mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenperin bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa dikategorikan laik jalan.

“Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan,” ucap Airlangga dalam siaran resmi yang diterima KompasOtomotif,  Minggu (27/8/2017).

Airlangga menambahkan, kalau pihaknya berharap pada 2025 nanti, target produksi mobil listrik sudah mencapai 20 persen dari total produksi kendaraan bermotor nasional. Jika asumsinya kapasitas produksi mobil nasional 2 juta unit, maka mobil listrik harus ada sebanyak 400.000 unit.

Soal pengembangan model listrik ini, kata Airlangga, diperlukan infrastruktur dan teknologi yang memadai, karena jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih cukup sedikit, dibandingkan produsen kendaraan yang ada saat ini.

“Jadi, butuh persiapan-persiapan yang matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu bisa sampai tahan 200-300 kilometer,” kata Airlangga.

Mobil listrik android di Pavilliun Indonesia, IIMS 2015Aditya Maulana, KompasOtomotif Mobil listrik android di Pavilliun Indonesia, IIMS 2015

Insentif Hybrid dan Listrik 

Airlangga menuturkan, demi mempercepat komersialisasi dan pengembangan produksi kendaraan hybrid dan listrik, pemberian insentif kepada produsen, baik itu fiskal maupun non-fiskal. Ini diyakini mampu memacu daya saing produksi lokal di pasar global.

“Mereka yang bisa memproduksi mobil hybrid atau listrik di Indonesia, dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah. Terkait harga, tergantung dengan tipe dan tipe-nya sendiri berdasarkan kilowatt,” katanya.

Kemenperin mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas soal fasilitas tersebut. Intinya, Insentif ini dapat diberikan secara bertahap, disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri.

“Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,” ucap Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com