Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Pemilik "Moge Bodong"

Kompas.com - 29/06/2015, 13:31 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Sepeda motor berkapasitas mesin besar (moge) ”bodong” atau atau biasa disebut dengan istilah ”lahir tanpa akte” bukan cerita baru. Sejak dulu, kisah ini menjadi cerita yang timbul tenggelam tanpa kepastian. Kini semakin ”booming” seiring dengan maraknya pemberitaan moge masuk tol belakangan ini.

Membeli moge tanpa kelengkapan surat dan membayar pajak seolah menjadi budaya. Bahkan bukan cuma moge, pemain mobil-mobil supermewah dan mahal pun melakukan hal yang sama. Intinya, besaran pajak yang dibebankan ke pemilik sangatlah besar. Jika dihitung bisa berlipat dari harga dasar.

Ini menjadi alasan utama, bukan faktor lain. ”Pakai STNK sementara, bulanan, atau tiga bulanan. Jatuhnya jauh lebih murah, toh, moge tidak dipakai setiap hari. Asal kalau jalan sudah ada suratnya,” kata salah satu biker kepada KompasOtomotif dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.

Pengakuan tersebut memang cukup mengejutkan. Apalagi, berdasarkan pengalaman KompasOtomotif dan ATPM, ”STNK bantuan” atau sementara bisa diminta di kepolisian dengan membayarkan sejumlah biaya yang relatif tidak mahal. Masa berlakunya biasanya dalam hitungan bulan.

Lebih murah? Jelas. Cukup beli sepeda motor tanpa surat, bisa di pasar gelap, atau di importir umum perorangan, praktek ini biasa dilakukan. ”Biasanya yang mengurus surat sementara sudah punya koneksi di kepolisian. Jadi gampang minta surat sementara,” ujar biker yang berdomisili di Jakarta itu lagi.

Upaya pemutihan yang dilakukan Korlantas Polri pun dianggap terlalu mahal. Menurut biker sumber KompasOtomotif, bukannya orang-orang yang punya moge bodong tidak mau membayar pajak. Namun peraturan di Indonesia yang menaikkan PPnBM menjadi 125 persen semakin menyurutkan niat.

”Harga jualnya sudah naik berlipat-lipat sejak ada peraturan baru (off the road). Pajak-pajak dari harga dasarnya jadi semakin tinggi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com