JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah membatasi konsumsi bahan bakar bersubsidi (premium) tampaknya sudah mulai melebar. Setelah mobil (meski belum dilaksanakan), kini giliran motor akan dibatasi. Hal ini pun dinilai tak masuk akal. Pasalnya, kendaraan roda dua kini dijadikan alat transportasi paling ekonomis sekaligus alternatif terbaik bagi kalangan menengah ke bawah.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Johannes Loman mengatakan, konsumsi premium jumlahnya tak sebanding dengan mobil. "Satu mobil sama dengan konsumsi lebih dari 10 motor. Jadi, usulan ini tak masuk akal," ujar Loman di sela-sela RPUST PT Astra International Tbk di FourSeasons, hari ini.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral berencana mengurangi konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan bermotor. Semula, wacana yang beredar adalah konsumsi BBM bersubsidi hanya boleh untuk kendaraan umum dan kendaraan pribadi jenis tertentu.
Namun, wacana ini berkembang dan menyasar pada pengguna sepeda motor. Hal ini diutarakan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo hari ini di Jakarta. "Kami sudah bicara dengan AISI. Kelihatannya sepeda motor tidak dapat (BBM bersubsidi)," ujar Evita.
Sampai saat ini, Kementerian ESDM masih mendiskusikan mekanisme penerapan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. "Apakah (pembatasan) berdasarkan tahun pembuatan atau kapasitas mesin," ungkap Evita.
Rencananya, penerapan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tersebut sudah diputuskan pada akhir Juni dan mulai diterapkan pada Agustus 2010.
Pihak AISI mengaku pernah diajak rapat dengan Kementerian ESDM pada 24 Mei 2010. Namun, dalam rapat tersebut AISI hanya memaparkan kemampuan produksi industri motor nasional.
"Kami sama sekali tak ada kata setuju terkait pembatasan premium untuk motor karena waktu rapat kemarin tak dibahas mengenai motor, kebanyakan mobil," ujar Bambang Supriyadi, Sekretaris AISI, yang hadir dalam rapat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.