Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelapa Gading Masih Tergenang Banjir, Mobil Jangan Asal Terobos

Kompas.com - 29/01/2025, 10:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan yang mengguyur wilayah Jakarta sejak Selasa (28/1/2025) mengakibatkan sejumlah titik di wilayah Jakarta terendam banjir.

Hingga Rabu (29/1/2025), pagi, tercatat ada sejumlah titik banjir yang tersebar di wilayah Jakarta, salah satunya adalah kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berdasarkan akun Instagram @tmcpoldametro, Rabu (25/1/2025), hingga pukul 08.16 WIB, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tepatnya di dekat Mal of Indonesia arah Arta Gading masih terdapat genangan air sekitar 15 cm sampai 30 cm.

Baca juga: Bahaya Lampu Hazard Saat Hujan Deras di Jalan Tol

“Kami sampaikan di daerah Kelapa Gading, dari arah MOI menuju ke Arta Gading kedalaman air sampai dengan 15 cm sampai 35 cm. Untuk kendaraan besar seperti truk atau bus masih bisa melintas. Sedangkan untuk kendaraan pribadi yang rendah tidak bisa melintas, begitu juga sepeda motor. Untuk arus lalu lintas dari arah MOI menuju Arta Gading saat ini sudah kami alihkan demikian juga dari arah Arta Gading menuju MOI sudah kita alihkan. Kami sarankan untuk warga masyarakat untuk sementara tidak melintas di lokasi ini,” ucap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali, dikutip dari unggahan tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Berkaca dari kondisi tersebut, penting bagi pemilik kendaraan mengetahui batas aman mobil bisa menerabas genangan air. Meskipun tidak dianjurkan, tapi hal perlu untuk diketahui saat berada dalam keadaan darurat.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, batas aman mobil dapat melewati genangan air atau banjir, yaitu 30 cm di bawah air intake (saluran udara).

"Kalau untuk batas mobil bisa menerobos banjir, sekitar 30 cm di bawah air intake," kata Sony.

Sony menjelaskan, setiap pemilik mobil harus mengetahui letak air intakenya, karena setiap mobil berbeda. Selain itu, pemilik mobil juga sebaiknya punya rute lain sebagai alternatif, sehingga tidak mengganggu perjalanan.

Baca juga: Catat, Ini 22 Ruas Jalan di Jakarta yang Terendam Banjir

"Berhenti dan melihat kondisi genangan di depan untuk titik patokan aman menerabas dan lihat juga kemampuan kendaraan. Pastikan trotoar, obyek-obyek di sekitar masih terlihat dan ketinggian genangannya maksimal setengah ban. Jika aman, silakan melintas," kata Sony.

Saat melintas, Sony menyarankan, lakukan dengan kecepatan yang pelan dengan gigi rendah. Tapi, bukan setengah kopling untuk mobil manual dan melintas tidak memainkan RPM tinggi.

"Supaya tidak menciptakan efek ombak yang bisa membuat air tersedot ke dalam air intake," kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Polri soal Pagar Laut, Tangerang Tunggu Hasil, Bekasi Temukan 93 SHM Diduga Dipalsukan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau