Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Pelat Nomor RI 36 yang Viral Ternyata Punya Raffi Ahmad

Kompas.com - 11/01/2025, 17:01 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Video mengenai mobil dinas berpelat RI 36 menerobos jalan Ibu Kota sambil dikawal petugas patroli dan pengawalan (patwal) baru-baru ini viral di media sosial.

Dalam video itu, motor patwal dengan lampu strobo "membelah" jalanan agar Toyota Alphard berpelat dinas tersebut bisa melewati kemacetan.

Namun aksi ini mendapat sorotan karena petugas patwal tidak hanya memaksa mobil lain untuk berhenti, tapi juga menunjuk-nunjuk sopir taksi.

Baca juga: Apa Itu Laundry GPS? Praktik Kejahatan dalam Jual Beli Mobil Bekas

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Penggerak Milenial Indonesia (@pmi_official)

Hal ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan patwal secara sembarangan dapat mengganggu pengguna jalan lain.

Setelah diusut, rupanya mobil tersebut merupakan milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Ia membenarkan bahwa mobil berpelat RI-36 merupakan mobil dinasnya.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan," ujar Raffi Ahmad, dikutip dari Nasional Kompas.com, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga: Diskon Motor Listrik Honda Januari 2025, Tembus Rp 18 Juta

Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut. Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

"Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata Raffi.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, pelat nomor RI digunakan oleh pejabat tinggi negara dan memiliki kode khusus tanpa huruf seri.

Baca juga: Jika Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik Berpotensi Blong di Turunan

Toyota Alphard hybrid TAM Toyota Alphard hybrid

Kode ‘RI’ merujuk pada ‘Republik Indonesia’, sementara nomor di belakangnya menunjukkan jabatan atau kementerian terkait.

Dalam Kabinet Merah Putih, pelat RI 36 awalnya diduga digunakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Namun belakangan sudah diklarifikasi bahwa Nusron Wahid tidak memakai nomor tersebut.

Sebelumnya, pelat tersebut digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika, namun telah beralih seiring pergantian jabatan.

Baca juga: Fenomena Grup Jual Beli Mobil STNK Only di Media Sosial Facebook

Ilustrasi pelat mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani.Dok. Humas Kemenkeu Ilustrasi pelat mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menilai bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kalau memang terbukti anggotanya melakukan tindakan arogan.

“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” ujar dia saat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau