Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Hemat, Diskon Tarif Tol Trans-Jawa Berlaku Mulai Hari Ini

Kompas.com - 19/12/2024, 06:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut musim libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024/2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memberikan potongan tarif sebesar 10 persen untuk Tol Trans-Jawa.

Lebih detail, diskon tarif di Jalan Tol Trans-Jawa hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya.

Potongan tarif mulai berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung saat arus mudik. Sebaliknya, ketika arus balik dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama.

Diskon tarif tol 10 persen saat arus mudik dari Jakarta menuju Semarang pada periode Nataru, berlaku mulai 19 Desember 2024 pukul 05.00 WIB sampai 20 Desember 2024 pukul 05.00 WIB.

Sementara arus balik dari Semarang-Jakarta, potongan tarif dibagi dalam dua gelombang, yakni pada 28-29 Desember 2024 dari pukul 05.00 WIB sampai 05.00 WIB, serta 3-4 Januari 2025 dari pukul 05.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Baca juga: 7 Ruas Tol Fungsional di Jawa dan Sumatera yang Dibuka Saat Nataru

Gerbang Tol Cikampek UtamaJasa Marga Gerbang Tol Cikampek Utama

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, pemberian diskon tarif tol 10 persen berlaku hanya untuk perjalanan menerus, yakni melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.

"Potongan tarif tol 10 persen berlaku selama 3 hari, yaitu pada arus mudik Nataru 2024/2025 19 Desember 2024 dan arus balik Natal 28 Desember 2024, serta arus balik tahun baru 3 Januari 2025. Untuk waktu pemberlakuan potongan tarif, mulai pukul 05.00 WIB (Hari H) hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan tersebut," ucap Lisye dalam keterangan resminya, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Diskon PPnBM Mobil Hybrid 3 Persen Hanya Gimik, Ini Kata Toyota

GT Kalikangkung KM 414.JASA MARGA GT Kalikangkung KM 414.

Lebih lanjut dijelaskan, potongan tarif berlaku untuk semua golongan kendaraan dan tidak berlaku bila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

Waktu dan Tarif Diskon

Besaran potongan tarif tol 10 persen untuk perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang berlaku pada 19-20 Desember 2024 dari pukul 05.00 WIB sampai 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama 1 menuju GT Kalikangkung dengan rincian :

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp 413.000 menjadi Rp 371.700, potongan tarif sebesar Rp 41.300
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 639.000 menjadi Rp 575.100, potongan tarif sebesar Rp 63.900
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 840.500 menjadi Rp 756.450, potongan tarif sebesar Rp 84.050

Baca juga: Honda dan Nissan Dikabarkan Bakal Merger

Diskon tarif tol untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta berlaku pada 28-29 Desember 2024 dari pukul 05.00 WIB sampai 05.00 WIB, dan 3-4 Januari 2025 pukul 05.00 - 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama 2 dengan rincian :

Diskon tarif Tol Trans-Jawa 10 Persen berlaku mulai 19 Desember 2024Jasa Marga Diskon tarif Tol Trans-Jawa 10 Persen berlaku mulai 19 Desember 2024

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp 434.500 menjadi Rp 391.050, potongan tarif sebesar Rp 43.450
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 671.000 menjadi Rp 603.900, potongan tarif sebesar Rp 67.100
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 menjadi Rp 795.150, potongan tarif sebesar Rp 88.350.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau