JAKARTA, KOMPAS.com - Wisatawan yang merencanakan liburan akhir pekan di Puncak Bogor, Jawa Barat, perlu memperhatikan jadwal ganjil genap dan buka tutup jalur yang berlaku dari 1 hingga 3 November 2024.
Mengingat aturan ini, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal yang ditentukan agar tidak terpaksa putar balik.
Sistem ganjil genap mulai diterapkan pada Jumat, 1 November 2024, pukul 14.00 WIB. Pada tanggal 2 dan 3 November, aturan ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB, bersifat situasional, dan akan berakhir pada pukul 24.00 WIB di hari terakhir.
Baca juga: Penyebab Indikator Overheat pada Skutik Sering Menyala
View this post on Instagram
Perlu dicatat bahwa peraturan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang menuju Puncak, sehingga tidak ada pembatasan untuk kendaraan yang kembali ke Jakarta.
Lokasi penerapan ganjil genap mencakup jalur dari Simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, serta sebaliknya.
Untuk menghindari kemacetan, penting juga untuk memahami sistem satu arah. Pada hari Sabtu dan Minggu, termasuk libur nasional, jalur menuju Puncak akan dibuka dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca juga: Jangan Sampai Kurang Mengisi Oli Transmisi pada Mobil Matik
Setelah itu, kendaraan akan dialihkan menuju Jakarta dari pukul 12.30 WIB hingga 18.00 WIB. Sistem ini bersifat situasional dan dapat diperpanjang jika terjadi kepadatan lalu lintas.
Dengan mematuhi jadwal ini, Anda dapat merencanakan waktu keberangkatan dengan lebih baik dan menikmati liburan tanpa terjebak macet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.