Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Kena Peras Oknum Bengkel Nakal Saat Servis Mobil

Kompas.com - 13/10/2024, 08:01 WIB
Erwin Setiawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

“Nah, bengkel yang baik, seharusnya menginformasikan temuan kondisi tersebut saat perawatan, sehingga tidak disalahkan, jangan sampai setelah perawatan tapi mesin mengalami overheating,” ucap Hermas.

Baca juga: Eksistensi Bengkel Spesialis dari Gempuran Mobil Listrik

Menurut Hermas, ada beberapa alasan pihak bengkel memberikan catatan kerusakan kepada
konsumen meski tidak diminta. Salah satunya karena sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kendala mendadak saat di jalan.

Rio Priambodo, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan saat ini belum ada pengawasan cukup ketat bagi bengkel-bengkel kecil.

“Pengawasan ada pada bengkel-bengkel besar, tapi bengkel-bengkel kecil juga sebenarnya
tetap menjadi perhatian pemerintah, sehingga hak dan perlindungan konsumen lebih terjamin
ke depannya,” ucap Rio kepada Kompas.com, Jumat (11/10/2024).

Baca juga: Cerita Zaid, Lulusan SMK Buka Bengkel Punya Omzet Dua Digit Per Bulan

Program Layanan Bengkel Siaga dari Ford dan RMA Indonesia Ford Indonesia Program Layanan Bengkel Siaga dari Ford dan RMA Indonesia

Rio mengatakan, untuk saat ini konsumen bisa mengantisipasi oknum bengkel nakal dengan
pandai-pandai memilih bengkel. Selain itu, sebagai upaya pencegahan konsumen bisa meminta bukti-bukti ketika suatu komponen dinyatakan rusak.

“Konsumen bisa juga mengadukan ketidaknyamanan ketika melakukan perawatan mobil di
bengkel, tapi konsumen harus bisa menyertakan bukti cukup kuat, karena itu dilindungi dalam
undang-undang,” ucap Rio.

Jadi, konsumen berhak mendapatkan perlindungan hukum bila merasa kena peras oknum
bengkel nakal. Namun perlu dipastikan, konsumen sudah melakukan klarifikasi dan menjalin
komunikasi dengan pihak bengkel secara jelas untuk menghindari salah paham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau