Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Belum Tahu, Ini Bedanya Coating dan PPF

Kompas.com - 20/09/2024, 09:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada banyak cara untuk memberikan perlindungan mobil. Selain melakukan coating, ada juga yang memilih dengan menggunakan Paint Protection Film (PPF).

Keduanya sama-sama memiliki fungsi untuk melindungi cat mobil, namun menggunakan bahan dan teknik yang berbeda.

Daniel, pemilik Barcode Autodetailing, mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham perbedaan antara coating dan PPF.

Baca juga: Ciri Khas Truk Volvo di Indonesia, Spesialis Bawa Barang Berat

Coating itu menggunakan obat berupa cairan yang kita aplikasikan di bodi mobil, sementara kalau PPF sudah menggunakan stiker atau lapisan film, untuk aplikasinya tinggal ditempel saja,” kata Daniel, saat ditemui di Gading Serpong, Tangerang, Kamis (19/9/2024).

Daniel melanjutkan, PPF saat ini banyak digemari oleh pengguna mobil premium karena mampu melindungi mobil dari goresan benda tajam seperti kerikil dan benturan.

coating mobilKompas.com/Nanda coating mobil

“Kalau PPF keunggulannya dia lebih kilap dan ‘self healing’, artinya kalau ada goresan sedikit dia bisa kembali lagi seperti semula tanpa perawatan khusus hanya mengandalkan panas sinar matahari. Tetapi kalau goresannya dalam tidak bisa,” ucap Daniel.

Meski demikian, PPF juga memiliki kekurangan. Di mana ada kemungkinan cat mobil terkelupas ketika PPF dilepaskan dari bodi.

“Risiko PPF saat dilepas, ada kemungkinan cat body menempel atau ikut terbawa, walaupun klaimnya tidak akan mengelupas. Kemarin sempat ada konsumen yang lepas PPF tapi bodi mobilnya baik-baik saja, namun waktu pemakaian PPF-nya belum begitu lama,” kata Daniel.

Baca juga: MG Motor Indonesia Buka Peluang Rakit Lokal Cyberster

“Sedangkan kalau coating, sejauh ini sudah 10 tahun tidak ada masalah. Konsumen yang ingin bongkar coating-nya bisa menggunakan obat khusus. Kita bersihkan coatingnya, bodi mobil kembali seperti semula,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau