Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Kendaraan Listrik Lebih Baik daripada Tilang Uji Emisi

Kompas.com - 12/09/2023, 09:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul diberhentikannya tilang uji emisi Jakarta per-tanggal 11 September 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebut beberapa opsi alternatif yang bisa diupayakan untuk mengurangi polusi.

Salah satunya yakni menggencarkan kampanye penggunaan kendaraan listrik bagi masyarakat, baik itu jenis mobil listrik atau motor listrik.

Dengan adanya pembebasan subsidi motor listrik yang diberlakukan baru-baru ini, opsi penggunaan kendaraan listrik dinilai jauh lebih efektif dalam mengurangi polusi udara, dibandingkan dengan tilang uji emisi.

Baca juga: Hyundai Akui Persaingan Kendaraan Listrik di Indonesia Semakin Ketat

Pengunjung GIIAS 2023 mencoba test ride motor listrik GratisKompas.com/Daafa Alhaqqy Pengunjung GIIAS 2023 mencoba test ride motor listrik Gratis

Heri Permana, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH menjelaskan, suksesi hal ini tentu membutuhkan kesadaran lebih dari masyarakat.

Menurutnya, tingginya angka polusi di kota-kota besar berbanding lurus dengan tingkat penggunaan kendaraan oleh kalangan masyarakat pekerja.

“Kalau dilihat di jalan-jalan besar, seperti misalnya Daan Mogot, itu setiap pagi asapnya ngebul. Seharusnya kan kendaraan semacam itu (knalpot berasap) tidak layak jalan, harus dibetulkan dulu sampai emisinya sesuai,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Hyundai Ioniq 5 Jadi Andalan Paspampres, Lead Car Rombongan KTT ASEAN

Kemacetan terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat imbas bus transjakarta mogok di Halte Indosiar, Selasa (18/7/2023). KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Kemacetan terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat imbas bus transjakarta mogok di Halte Indosiar, Selasa (18/7/2023).

Dia menambahkan, jikalau pola rutinitas harian tersebut masih berjalan, namun sebagian kendaraan sudah beralih ke jenis listrik, tentunya kadar polusi bisa jauh menurun.

Pemerintah sudah mulai memberlakukan aturan tegas bagi sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni kewajiban menggunakan kendaraan listrik.

“Kalau PNS itu pengaturannya mudah karena linear dari atas (Pemerintah), cuma kan masyarakat umum yang jumlahnya paling banyak. Inilah yang harus jadi fokus kita bersama,” kata dia.

Baca juga: Lebih Baik Mana, Ban Kelebihan atau Kekurangan Udara?

Pelaksanaan tilang uji emisi di Mal Taman Anggrek JakartaKompas.com/Daafa Alhaqqy Pelaksanaan tilang uji emisi di Mal Taman Anggrek Jakarta

Untuk diketahui, pelaksanaan tilang uji emisi Jakarta resmi dihentikan walaupun proses pelaksanaanya baru berjalan satu kali.

Alasan penghentiannya adalah karena Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya menilai jalannya operasi khusus ini tidak efektif.

"Tilang tersebut sebelum adanya satgas, setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus," kata Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya, Kombes Nurcholis saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau