JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus produksi dan persebaran oli palsu kembali marak. Memasuki akhir semester 1 tahun 2023, tercatat ada 3 penyidakan yang dilakukan oleh pihak aparat.
Walaupun beberapa basis operasi oli palsu sudah dihentikan, ada potensi beberapa produk lolos dari pantauan dan masuk ke peredaran pasar.
Hal itu memunculkan resiko baru, di mana sisa-sisa produk oli palsu masih bisa mencapai konsumen yang tidak waspada dan kurang cermat saat membeli.
Menyikapi hal ini, PT Exxonmobil Lubricants Indonesia (PT EMLI), yang merupakan salah satu produsen pelumas kendaraan, memberikan beberapa imbauan bagi para konsumen agar terhindar dari bahaya oli palsu.
Baca juga: Cara Mengurus SIM Hilang, Tak Perlu Pengajuan Bikin Baru
Sri Adinegara, Market Development Director PT EMLI menjelaskan, oli-oli palsu yang beredar kemungkinan besar dipasarkan melalui forum online non-resmi, atau akun marketplace yang tidak nsumberlisensi.
“Banyaknya dipasarkan lewat FJB (forum jual beli) online di kalangan komunitas mobil atau motor,” ucapnya kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Adi menghimbau konsumen supaya tidak terpedaya dengan harga yang murah. Menurutnya, banderol yang dibawah pasaran justru patut dicurigai.
“Jangan sampai cuma karena selisih harga puluhan ribu saja, kendaraan kita jadi rusak (karena oli palsu). Harga murah itu justru harus diwaspadai,” kata dia.
Baca juga: Begini Cara Produsen Cegah Penipuan Oli Palsu
Selain forum jual beli online, bengkel non-resmi juga berpotensi jadi sumber peredaran oli palsu. Boleh jadi, pengelola bengkel bukan penerima suplai dari produsen resmi.
“Untuk amannya, beli oli di bengkel resmi yang sudah bersertifikasi saja. Ini untuk menjamin kualitas dan keamanan juga,” ujar Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.