JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral seorang ibu-ibu protes kepada polisi saat proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C sebab praktik ujian SIM menggunakan motor manual bukan menggunakan motor matik.
Dalam video yang diunggah akun TikTok birulangit153, kejadian tersebut terjadi Pekanbaru, Riau, belum lama ini, sang ibu marah sebab anaknya yang ikut praktik uji SIM hanya bisa membawa motor transmisi otomatis.
Baca juga: Valentino Rossi Ungkap Tiga Lawan Terberat Dalam Karirnya
Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, ujian praktik SIM C dimaksudkan agar calon pemilik SIM memahami aturan berlalu lintas.
@birulangit153 Membalas @userrr9394891 kalau mau ikut ujian harus mampu dulu kata pakpol nya ???? #SerunyaGayaBareng ? Meluncur Ke Tkp Siap 86 - Rahmad Remix
"Ujian praktik itu uji kompetensi bagi calon pemilik SIM supaya dia berkeselamatan di jalan. Karena bukan dirinya saja yang jadi selamat, tetapi orang lain juga," ujar Yusri saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Materi ujian praktik SIM C sebetulnya bukan hal yang ditutupi. Buat pemohon SIM C bisa mempelajari sehingga bisa belajar terlebih dahulu.
Baca juga: Hati-hati Ada Modus Baru, Penipuan yang Incar Pria di Parkiran Mal
Materi ujian praktik SIM C, meliputi:
1. Uji pengereman/keseimbangan
Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam hingga mencapai garis stop. Peserta dinyatakan gagal, jika: Kecepatan kurang dari 30 km/jam, kaki turun di tanah sebelum finish, keluar jalur pada saat pengereman melewati/tidak sampai garis/kota finish
2. Uji slalom (zigzag)
Peserta diminta untuk mengendarai motor dengan berkelok-kelok di antara patok yang telah disediakan. Peserta dinyatakan gagal, jika: Kaki turun di tanah menjatuhkan patok menyentuh patok
3. Uji membentuk angka 8
Peserta diminta untuk mengendarai motor searah pembuatan angka delapan "8" yang sesuai dengan instruksi polisi. Peserta dinyatakan gagal, jika: Kaki turun di tanah menjatuhkan patok, menyentuh patok dan salah jalur
4. Uji reaksi rem menghindar
Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam, dan mengerem di titik tertentu,kemudian memilih jalur kiri atau kanan sesuai instruksi petugas polisi.
Peserta dinyatakan gagal, jika: Kaki turun di tanah Kecepatan kurang dari 30 km/jam Menyentuh patok Salah jalur saat menghindar
5. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U-Turn)
Peserta diminta untuk putar balik masuk-keluar di lintasan yang membentuk seperti huruf U.
Peserta dinyatakan gagal, jika: Keluar jalur, menjatuhkan patok, menyentuh patok ujian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.