Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Akan Dimulai One Way di Tol Cipali-Kalikangkung, Jalur Sedang Dibersihkan

Kompas.com - 18/04/2023, 13:47 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk mengatur kendaraan di jalan tol adalah satu arah atau one way. Saat ini, petugas sedang melakukan pembersihan jalur.

Pembersihan jalur dilakukan mulai Km 72 Tol Cipali hingga Km 414 Tol Kalikangkung. Pembersihan jalur juga sudah dilakukan sejak 12.30 WIB dan akan selesai pada 14.30 WIB.

Baca juga: Hari Pertama Ganjil Genap Arus Mudik, Hanya Pelat Genap yang Bisa Melintas

Untuk diketahui, sistem satu arah juga akan diberlakukan pada Rabu (19/4/2023) hingga Jumat (21/4/2023), pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by NTMC POLRI (@ntmc_polri)

Namun, perlu diingat juga bahwa pelaksanaan one way bisa bersifat situasional, sesuai dengan Diskresi Kepolisian. Untuk itu, sebaiknya pemudik tetap memantau media sosial atau portal berita untuk mendapatkan info terkini.

Baca juga: Mudik Pakai Mobil Listrik, Ini 15 Lokasi SPKLU di Rest Area Jalan Tol

Kendaraan yang melintas di Tol Kalikangkung Semarang mulai meningkatKOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Kendaraan yang melintas di Tol Kalikangkung Semarang mulai meningkat

Pengaturan rekayasa lalu lintas ini merupakan kesepakatan antara berbagai instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Melalui keputusan tersebut telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, contraflow, dan ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, dalam keterangan resminya, Rabu (5/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau