JAKARTA, KOMPAS.com - Saat sedang berkendara di jalan umum, ada pengetahuan penting yang harus diketahui pengendara motor adalah keselamatan diri.
Untuk menghindari kejadian nahas, pengendara wajib memahami potensi-potensi risiko yang mungkin bisa terjadi. Salah satu potensi risiko yang ada di jalan adalah blind spot.
“Di setiap kendaraan, terdapat blind spot atau area di sekitar kendaraan yang tidak terlihat oleh mata,” kata Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023).
Sesuai namanya, blind spot atau titik buta adalah sudut mati yang tidak tampak karena dimensi kendaraan. Semakin besar ukuran kendaraan, semakin luas pula blind spot miliknya.
Baca juga: Ini Tanda Mobil Perlu Melakukan Spooring dan Balancing
Marcell memperingatkan pengendara, khususnya pengendara motor, untuk menghindari blind spot kendaraan besar seperti truk. Titik utama yang harus dihindari adalah bagian belakang truk.
Titik itu dianggap sangat berbahaya karena sopir truk tidak punya visual akan kendaraan-kendaraan yang ada di belakangnya.
Oleh karenanya, pengendara dianjurkan untuk segera menjaga jarak aman sekitar 20 meter dari bagian belakang truk.
“Jangan memaksa mendahului jika tidak memungkinkan. Kalaupun ingin mendahului, ambillah jalur kiri dan pastikan jalur sudah aman,” kata Marcell.
Terakhir, dia menyarankan pengguna untuk tidak terburu-buru menyalip dan memberikan peringatan berupa lampu sein dan satu kali klakson. Tujuannya supaya sopir truk paham akan posisi pengendara yang ada di belakangnya.