SEMARANG, KOMPAS.com - Liburan akhir tahun Natal dan Tahun Baru 2023 jadi momen yang ditunggu-tunggu banyak orang.
Puluhan masyaraka diprediksi akan berwisata ke luar kota bersama keluarga, termasuk membawa sang buah hati yang masih balita.
Harus di ingat, berkendara mobil jarak jauh membawa anak-anak ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, paling utama faktor keamanan dan keselamatan selama perjalanan.
Tak bisa dianggap remeh, kebiasaan memangku anka di dalam mobil selama perjalanan cukup berisiko, termasuk membiarkan duduk begitu saja. Anak-anak berusia di bawah 5 tahun membutuhkan tempat khusus atau biasa disebut car seat, lalu bisa dipakaikan sabuk pengaman.
Baca juga: Naik Mobil Matik Lewati Tanjakan, Jangan Cuma Andalkan Gigi D
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, anak-anak yang duduk langsung di jok mobil sangat berbahaya. Postur tubuh yang belum cukup dewasa membutuhkan alat bantu untuk memasangkan seat belt.
"Seat bealt dewasa saat dipasangkan langsung belum sepenuhnya melindungi anak-anak dari goncangan atau risiko terlontar ke depan ketika pengereman darurat. Apalagi jika duduknya dipangkuan orang tuanya, risiko kematian ketika kecelakaan akan signifikan," ucap Sony kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).
Penggunaan sabuk pengaman untuk usia dewasa memang satu-satunya cara sebagai perlindungan dari risiko fatal kecelakaan. Sementara itu, anak-anak yang langsung diminta untuk mengenakan sabuk pengaman bisa berisiko serius.
Karena itu, perlindungan pada anak-anak akan lebih baik saat duduk di car seat, sabuk pengaman empat titik akan terpasang sempurna.
"Leher, perut dan organ vital anak terlindungi karena tidak kontak langsung sabuk pengaman. Untuk posisi duduk yang aman, car seat bisa menghadap ke arah depan maupun belakang. Dihadapkan ke arah belakang agar ada penyangga yang melindungi leher mereka (balita). Jadi, car seat dipasang berhadapan dengan kursi mobil," tuturnya.
Baca juga: Impresi Fun to Drive Honda WR-V Blusukan di Pulau Dewata
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyarankan, posisi duduk anak-anak yang kakinya belum bisa mencapai dasar kabin, nantinya wajib ditempatkan di baris kedua alias second row.
"Beberapa negara-negara maju di Eropa atau Amerika Serikat anak-anak usia 2-3 tahun wajib duduk di baris kedua dan di car seat. Ada aturan yang berlaku dan sanksinya berupa tilang," ucap Jusri.
Lebih lanjut Jusri menjelaskan, tempat duduk modelnya ada beberapa jenis. Hal itu dikelompokkan tergantung usia anak, dan paling sering yaitu, infant car seat, convertible car seat, booster seat, dan all in one car seat.
"Jika masih bayi dibawah 1 tahun, ditaruh semacam keranjang (infant car seat) menghadap ke belakang sampai umur kira-kira dua tahun. Car seat ini dinilai benar-benar melindungi anak dari goncangan bahkan risiko kecelakaan fatal. Hasil survei menyebutkan 71 persen bayi dan balita di Amerika Serikat selamat dari kecelakaan lalu lintas karena duduk di car seat," ucap Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.