JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu Pertalite, Pertamax, dan Solar tak selalu signifikan terhadap transportasi umum.
Terkhusus untuk sektor transportasi udara, justru terlihat tren penurunan atas harga pesawat pada waktu tertentu. Meski memang pada transportasi darat ada sedikit gejolak.
"Dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tak terlalu signifikan," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Demo BBM di Depan DPR, Kendaraan Boleh Lewat Busway
Meskipun imbas kenaikan BBM subsidi tak signifikan untuk ketiga sektor transportasi tersebut di kelas ekonomi, tetapi Menhub menyampaikan kajian terhadap tarif tetap dilakukan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Budi menyatakan, langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi, menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022) lalu.
Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
Budi menyebutkan bahwa komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11-40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus dilakukan.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Hybrid Bekas, Mulai Rp 200 Jutaan
Di sisi lain, dia juga menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi. Oleh karenanya, Kemenhub bakal melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.
Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.